Sudah Punya 5 Anak, ASN Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil, Polisi: Pelaku Tak Bisa Kendalikan Nafsu
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BN di Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat menyetubuhi anak di bawah umur.
Polisi Sebut Pelaku Tak Bisa Kendalikan Nafsu
Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), AKP Sujud Alif Yulamlam kepada Pos Kupang mengatakan bahwa, berdasarkan keterangan pelaku, dirinya melakukan persetubuhan kepada korban yang merupakan anak dibawah umur karena tak mampu mengendalikan nafsu birahinya.
Karena tak bisa mengendalikan nafsu birahinya, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya kepada korban yang masih pelajar sekolah menengah pertama di salah satu sekolah di Kota Kefamenanu tersebut sebanyak dua kali.
"Pelaku lakukan persetubuhan karena dia nafsu melihat korban," ungkap Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam kepada Pos Kupang melalui WhatsApp, Senin (19/10/2020).
Sujud mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku yang sudah beristri dan memiliki lima orang anak tersebut melancarkan aksinya sebanyak dua kali.
Pada kali pertama dilakukan sekira bulan September 2020, dan kedua dilakukan pada tanggal 17 Oktober 2020 di kediaman pelapor.
Diberitakan sebelumnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini bekerja di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
ASN yang berinisial BN, asal Desa Noemuti, Kecamatan Noemuti tega melakukan persetubuhan terhadap korban berinisial YDH (13) yang merupakan seorang pelajar di Kefamenanu.
Akibat dari perbuatan pelaku, korban dinyatakan positif hamil.
Karena dinyatakan positif hamil, keluarga korban pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres TTU.
Baca juga: Sebelum Nikahi Sherel Thalib, Taqy Malik: Tersentuh Diminta Bimbing Istri Menghafal Al-Quran 30 Juz
Baca juga: 64 Calon Kepsek di Pidie Ikut Diklat OJT, Wabup: Jadi Kepala Sekolah Jangan Tergoda Dana BOS
Baca juga: 1.100 Pengungsi Dalam Kesepakatan AS Telah Dimukimkan Kembali, Australia Buang ke Kepulauan Pasifik
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: ASN di TTU Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Positif Hamil