6 Muda-mudi Tidur Seranjang di Kamar Kos, Diamankan Polisi Karena Lakukan Ini

Ketiga pasangan ini masing-masing tiga perempuan, berinisial NRF alias N (22), LAFD alias J (17) dan ONR alias N (16).

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa via Pos-Kupang.com
Tiga pasangan muda mudi saat diamankan di salah satu kamar kos di wilayah Sikumana pada Senin (19/10) subuh. 

SERAMBINEWS.COM, KUPANG - Tiga Pasangan remaja diamankan pihak berwajib dalam sebuah kamar kos.

Saat diamankan, pasangan ABG ini tidur seranjang tanpa ikatan nikah.

Bahkan, ada pasangan masih di bawah umur.

Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan enam orang pasangan muda-muda di dalam sebuah indekos.

Tiga pasangan muda-muda mudi itu diamankan pada Senin (19/20/2020) pagi karena mabuk minuman keras dan membuat keributan.

Ketiga pasangan ini masing-masing tiga perempuan, berinisial NRF alias N (22), LAFD alias J (17) dan ONR alias N (16).

Sementara tiga laki-laki berinisial APB (22), RD alias R (20) dan MIT alias M (19).

"Mereka diamankan dalam sebuah kamar kos dalam keadaan mabuk minuman keras," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte, kepada sejumlah wartawan, Selasa (20/10/2020).

Bripka Marcel Nitte mengatakan, dia bersama Ketua RT 011 Kelurahan Sikumana, Hengky Nenobais mendatangi indekos tersebut dan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

Ketiga pasang muda-mudi ini, lanjut dia, mabuk minuman keras sejak Minggu (18/10/2020) malam hingga Senin (19/10/2020) pagi serta membuat keributan.

"Mereka pun tidur bersama pada satu tempat tidur dalam kamar kost yang selama ini disewa N (16)," kata dia.

Baca juga: Dicambuk 21 Kali, Begini Perjalanan Kasus Mesum yang Membelit Mantan Ketua Panwaslu Subulussalam

Baca juga: Kepergok Mesum, Pria di Aceh Barat Malah Serang Petugas WH dengan Parang

Dari tiga orang perempuan yang diamankan dalam kamar indekos, dua orang di antaranya merupakan anak di bawah umur dan merupakan siswi SMA.

Sedangkan tiga pria berprofesi sebagai nelayan dan sales sepeda motor serta seorang lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dia menyebut, ketika pihaknya datang dan mengamankan mereka, lampu dalam kamar dalam keadaan mati dan keenam pria dan perempuan ini berada di atas satu tempat tidur.

"Saat saya dan Ketua RT 011 Kelurahan Sikumana datang, kami mendapatkan pintu kamar terkunci dan lampu dimatikan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved