Update Corona di Aceh Tamiang

Aduh! Tahanan di Polres Terpapar Corona, Satgas Klaim Persentase Kesembuhan Covid-19 Cukup Tinggi

Bahkan, bukan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang yang dititipkan di sel Mapolres juga ikut terpapar virus corona.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
DOKUMEN PRIBADI
Ketua Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang, Agusliayana Devita 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang menyebut, kasus penyebaran virus asal Cina ini terus meningkat dan sudah mencapai 233 kasus.

Lonjakan drastis yang terjadi dalam sepekan terakhir ini disertai korban meninggal sebanyak 10 orang berstatus positif Covid-19 dan satu orang dengan status probable.

Bahkan, bukan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang yang dititipkan di sel Mapolres juga ikut terpapar virus corona.

Meski begitu, dari data yang disampaikan Ketua Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Agusliayana Devita mengungkapkan, persentase kesembuhan virus ini masih lebih tinggi.

Disebutkan dia, dari total jumlah 233 kasus, sebanyak 142 orang dinyatakan sembuh dan hanya 81 orang yang kini masih menjalani isolasi.

Baca juga: Terungkap Pelaku Penyerangan Prajurit TNI di Papua, Dilakukan Kelompok Pimpinan Lamek Taplo

Baca juga: Puluhan Warga Lhokseumawe yang Suspect Covid-19 Masih Dalam Pemantauan

Baca juga: Tabrak Avanza, Biker Terpental ke Aspal dan Luka Berat

“Kami tetap menganjurkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar terlindung dari Covid-19,” kata Devi kepada Serambinews.com, Selasa (20/10/2020).

Lonjakan kasus Covid-19 diketahui sudah menyentuh para tahanan di Mapolres Aceh Tamiang. Pasalnya, sembilan tahanan jaksa yang dititipkan di Polres Aceh Tamiang dinyatakan positif Covid-19.

Para tahanan tersebut, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri menggunakan dua ruang tahanan di Polsek Kejuruan Muda dan Polsek Kota Kualasimpang.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta menjelaskan, para tahanan ini merupakan titipan Kejari Aceh Tamiang yang terlibat berbagai kasus pidana ringan.

Awalnya, jelas Kapolres, ada sepuluh tahanan yang menunjukan hasil reaktif Covid-19 saat mengikuti rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tamiang.

Baca juga: Tambah Dua Lagi Warga Bireuen Positif Covid-19, Puluhan Pegawai Diswab

Baca juga: Satpolairud Gelar Patroli Antisipasi Masuknya Rohingya

Baca juga: 7 Manfaat Tak Terduga Kayu Manis Bagi Tubuh, Anti Penuaan hingga Menurunkan Risiko Sakit Jantung

“Karena berlum tersedianya sel di sana (Kejari), maka mereka dititipkan di Polres. Kami langsung memindahkan mereka ke tahanan lain ketika dinyatakan reaktif, biar tidak menyebar ke tahanan lain,” pungkas Ari, Selasa (20/10/2020).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved