Toleransi Beragama

Bupati Aceh Selatan Berharap FKUB Mampu Selesaikan Persoalan Intoleransi

Sejak dulu kita sudah dikenal dengan nilai-nilai Pancasila, sebuah nilai yang menjadi pandangan hidup dan mengatur berbagai aspek

Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Selatan melakukan pemilihan pengurus baru untuk peripde 2020 - 2023 di Aula Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (20/10/2020). 

Laporan Taufik Zass I Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Bupati Aceh Selatan Tgk Amran berharap Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Selatan bisa menyelesaikan semua persoalan yang berorientasi kepada intoleransi di tingkat bawah sebelum berkembang menjadi besar.

Pesan itu disampaikan dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Aceh Selatan H Nasjuddin SH MM saat membuka acara pemilihan pengurus baru FKUb peripde 2020- 2023 yang berlangsung di Aula Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (20/10/2020).

"Sejak dulu kita sudah dikenal dengan nilai-nilai Pancasila, sebuah nilai yang menjadi pandangan hidup dan mengatur berbagai aspek mulai dari nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan maupun nilai-nilai positif lainnya," ungkap bupati.

Lebih lanjut juga Bupati mengatakan ada beberapa karakteristik di tengah masyarakat perlu dijalankan agar kerukunan yang telah ada terus dipupuk, antara lain saling tenggang rasa, tidak memaksakan kehendak, keamanan dan kenyamanan bagi pemeluk agama untuk beribadah sesuai keyakinan, serta ketaatan pemeluk agama terhadap peraturan negara atau daerah.

"Maka melalui FKUB, kami harapkan semua persoalan yang berorientasi kepada intoleransi mampu diselesaikan di tingkat bawah sebelum berkembang menjadi besar dengan menjaga kerukunan antar umat beragama dan saling menghargai tanpa memandang suku, Agama, adat budaya dan ras serta tidak mudah percaya terhadap isu atau berita hoax, terkait masalah intoleransi," pesan bupati.

Baca juga: Kasus Melonjak, Persentase Kesembuhan Covid-19 di Aceh Tamiang Tetap Tinggi

Baca juga: Pemerintah tak Larang Warga Bercocok Tanam Palawija di Bantaran Krueng Aceh, Kecuali Kegiatan Ini

Ketua Panitia Pelaksanaan Kegiatan Pemilihan kepengurusan baru FKUB Kabupaten Aceh Selatan periode 2020-2023, Bukhari Harun dalam laporannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus lama periode 2015-2020 yang sudah lebih kurang 5 tahun bekerja dan berbuat untuk FKUB yang pada tanggal 23 Oktober 2020 akan berakhir masa kepengurusannya.

"Pada hari ini kita melaksanakan pemilihan pengurus baru periode 2020 - 2023. Mudah mudahan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Sebanyak 30 orang akan terpilih nantinya jadi pengurus dalam pemilihan," kata Bukhari Harun.

Dijelaskannya, dengan adanya FKUB ini Pemerintah berkewajiban memelihara dan melindungi setiap warga Negara untuk melaksanakan ajaran Agama sepanjang sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menyalahgunakan Agama.

"Serta tidak mengganggu ketertiban dan ketentraman dan juga untuk meningkatkan pemahaman dan pengertian serta mendorong partisipasi kerjasama umat beragama dalam memperkuat dasar-dasar kerukunan umat beragama," ungkapnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved