Diduga untuk Main Forex, Bendahara Desa Korupsi Dana Covid-19
NH diduga melakukan korupsi dana bantuan desa dan Covid-19 sebesar Rp 570 juta untuk bermain Forex.
SERAMBINEWS.COM - Bendahara Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, ditangkap polisi karena diduga melakukan praktik korupsi.
NH diketahui mentransfer dana bantuan Covid-19 untuk desanya ke rekening pribadinya.
Ia pun langsung diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, Banten, setelah dilakukan pemeriksaan.
Diketahui, NH diduga melakukan korupsi dana bantuan desa dan Covid-19 sebesar Rp 570 juta untuk bermain Forex.
Polres Serang menerangkan, uang yang dikorupsi digunakan untuk berdagang mata uang asing atau trading foreign exchange (forex).
"Anggaran desa dipindahkan ke rekening dia (NH) dipakai untuk kepentingan pribadi. Di antaranya ikut trading saham gitu," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Namun, bukannya untung menjalani forex, NH justru terus merugi sehingga tidak bisa mengembalikan uang milik desa yang digunakannya.
Baca juga: Trump Janjikan Toilet Ramah Lingkungan, Cerita Keran dan Mesin Pencuci Piring yang Membosankan
Baca juga: Kasus Virus Corona Argentina Sudah Capai 1 Juta Orang, Kota Ujung Dunia Tidak Bisa Lagi Menghindar
"Tujuan ikut trading forex uangnya itu diputar lagi untuk bayar utang. Tapi ternyata rugi terus. Sekarang kan lagi pandemi gini," ujar Indra.
Akhirnya, aksi NH terbongkar saat aparat desa tak kunjung menerima gaji pada September 2020 lalu.
Kemudian, setelah dicek ke bank, ternyata ada 25 transaksi mencurigakan.
Oleh aparat desa, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti.
Dari laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi.
Kemudian, polisi mengumpulkan barang bukti berupa transaksi pemindahan dari rekening desa ke rekening pribadi NH.
"Sudah kita proses dan sudah kita tahan juga. Kita juga sudah koordinasi dengan APIP untuk auditnya," kata Indra.
Pelaksana tugas Kepala Desa Kadubeureum Bukhori menambahkan, uang senilai Rp570 juta yang digunakan NH merupakan anggaran untuk kegiatan pemerintah desa.