Inspektorat Temukan Sejumlah Bukti,  Aksi Sulap SPPD Terjadi di Sekretariat DPRK Abdya

Tim dari Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan sejumlah bukti terkait dugaan aksi sulap atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAT SAPUTRA
Mengukuhkan ketua dan wakil DPRK Aceh Barat Daya periode 2019-2024 di gedung DPRK Abdya. 

BLANGPIDIE - Tim dari Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan sejumlah bukti terkait dugaan aksi sulap atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif sejumlah pegawai dan tenaga kontrak di Sekretariat DPRK Abdya.

Dalam audit yang dilakukan beberapa waktu lalu, tim inspektorat menemukan bukti adanya manipulasi. Petugas menemukan puluhan berkas SPPD fiktif alias disulap yang dilakukan oknum pejabat di Sekretariat DPRK.

Kerugian negara yang ditimbulkan dari aksi oknum pejabat tersebut kabarnya mencapai puluhan juta rupiah. Aksi sulap sang oknum pejabat itu bahkan sudah dilakukan berulang kali, sejak beberapa tahun lalu.

Kepala Inspektorat Abdya, Said Jailani SH mengakui bahwa pihaknya menemukan bukti aksi sulap atau SPPD fiktif di Sekretariat DPRK Abdya. "Berdasarkan hasil audit, tim menemukan adanya SPPD fiktif di Sekretariat DPRK Abdya," ujar Kepala Inspektorat Abdya, Said Jailani, Senin (19/10/2020).

Menurut Said Jailani, terjadi kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah. "Temuannya sekitar puluhan juta rupiah, memang fiktif dan tidak berangkat," tegasnya.

Selain melakukan audit aksi sulap, katanya, tim akan melakukan audit kelebihan pembayaran. "Ini berlanjut, akan kita audit yang kelebihan bayar sesuai perintah Ibu Kajari," ungkapnya.

Said Jailani menjelaskan, secara aturan, oknum pejabat dalam kasus SPPD fiktif tersebut diberikan waktu dua bulan untuk mengembalikan uang ke negara. "Ya, kalau persoalan hukumnya, itu urusan penyidik. Kalau tidak menyetor, maka akan berurusan dengan hukum, dan jelas memenuhi melawan hukum," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam mengungkapkan dugaan aksi sulap SPPD di Sekretariat DPRK Abdya itu, penyidik Kejari Abdya sudah memanggil 16 saksi dari Sekretariat DPRK Abdya. Mereka yang diperiksa di antaranya Sekwan DPRK, Kabag Keuangan, Kasubag Umum, dan sejumlah pejabat lainnya.

Sementara itu, Kajari Abdya, Nilawati SH MH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah mengetahui adanya hasil audit tim inspektorat tersebut. Dalam hasil audit tersebut, tim inspektorat Abdya menemukan adanya aksi sulap SPPD di sekretariat DPRK.

Menurut Nila, hasil audit puluhan juta rupiah itu belum rampung dihitung, mengingat pihaknya telah meminta inspektorat untuk mengaudit aksi sulap perjalanan dinas yang lain. "Iya, tapi sudah kita minta ada tambahan lagi," ujar Kajari Abdya, Nilawati SH MH.(c50)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved