Ibu Muda Diperkosa

Mengharukan, Ibu Muda Korban Rudapaksa di Birem Bayeun Aceh Timur Itu Ternyata Sedang Hamil 4 Bulan

Ibu muda korban rudapaksa di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, DN (28), baru sekitar setahun lebih berumah tangga dengan suaminya, AY (24)...

Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Korban DN ditemani suaminya, AY, serta keluarga lainnya di RSCM Langsa, Senin (19/10/2020). 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Ibu muda korban rudapaksa di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, DN (28), baru sekitar setahun lebih berumah tangga dengan suaminya, AY (24). Selama dirawat di RSCM Langsa milik PTPN I Langsa itu, AY setia mendampingi istrinya DN. 

Ada hal sangat mengharukan dari kisah perjalanan hidup pasangan ini, menyedihkan sekaligus trenyuh. Ternyata ibu muda DN yang baru setahun dinikahinya AY itu sedang hamil sekitar 3-4 bulan. Sedangkan kondisi DN yang sedang hamil muda itu masih dalam perawatan intensif di RSCM Langsa karena luka di tangannya.

AY sendiri merupakan warga di Kecamatan Birem Bayeun, dan DN adalah warga Pinang Baris Kota Medan, mereka bertemu saat sama-sama bekerja berapan tahun silam di Kaban Jahe, Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan AY, saat bincang-bincang singkat dengan Serambinews.com di RSCM Langsa, Senin (19/0/2020) sore.

Selama dirawat di RSCM Langsa milik PTPN I Langsa itu, AY setia mendampingi istrinya DN yang sedang mengandung anak pertama dari hasil perkawinannya.

DN menjadi korban rudapaksa tersangka SB (kini sudah almarhum) dirawat sejak Jumat (16/10/2020) karena luka infeksi di telapak tangan kanannya, akibat terkena sabetan parang tersangka SB.

Baca juga: Polda Aceh Lakukan Rapid Test Terhadap Nelayan di Lampulo Banda Aceh

Baca juga: Derita Ilham, Anak Yatim Meuria Paloh Berjuang Melawan Liver dan Bocor Ginjal

Baca juga: Inspeksi Sejumlah Proyek, Bupati Bireuen Muzakkar A Gani Ingatkan Harus Siap Tepat Waktu

Insiden yang dialami DN, saat ia mencoba mempertahankan kehormatannya dengan coba melawan tersangka, Sabtu (10/10/2020) dini hari di rumah gubuk mereka tinggal di Kecamatan Birem Bayeun.

Bahkan anak kandung DN yakni Pahlawan Kecil RG sudah meninggal dunia akibat perbuatan tersangka SB.  Rangga merupakan buah perkawinannya dengan mantan suami pertamanya, Fajar Fadly. 

Malam naas itu, walaupun memiliki kesempatan lari dari rumah itu, Pahlawan Kecil (RG) memilih tetap melawan tersangka untuk berusaha menyelamatkan ibunya dari cengkraman tersangka SB.

Menurut cerita AY lagi, sejak 6 bulan terakhir ini, AY dan korban DN sering pulang pergi ke Kabanjahe bekerja di kebun buah dan sayur, sebulan bekerja lalu pulang, dan sebulan pergi lagi.

Sendangkan almarhum anak korban DN (alm RG) sebelum kejadian Sabtu (10/10/2020), baru sekitar 10 hari ikut bersama mereka di rumah Birem Bayeun, Aceh Timur.

Sebelumnya, RG anak DN ini tinggal bersama ayah kandungnya Fajar Fadly di Kota Medan, dan dijemput ibunya karena ia mau ikut ke Aceh dan tinggal bersama DN.

Rencananya almarhum akan didaftarkan di SD di daerah mereka tinggal di Kecamatan Birem Bayeun itu, karena almarhum RG sangat ingin tinggal bersama DN agar bisa menjaga ibunya.

Baca juga: Viral Video Eksperimen Sosial Pada Anak: Lebih Kenal Influencer Dibanding Tokoh Penting Nasional

Baca juga: Liput Demo, Pers Thailand Berada di Bawah Ancaman Pemerintah, Media: Kami Akan Tetap Memberitakan

Sementara di malam naas itu, AY tidak tak ada di rumah, hanya DN dan almarhum RG, sedang AY karena ia sedang mencari Ikan di sungai.

Selama ini AY bekerja sambilan sebagai nelayan pemancing di sungai, jika tidak bekerja ke Kabanjahe. 

Seperti diberitakan sebelumnya, korban DN (28) dan suaminya AY (25), tidak akan tinggal di rumah gubuk dimana insiden rudapaksa menimpa korban dan pembunuhan terhadap anaknya RG (10), oleh tersangka SB (41), di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) lalu.

Mereka berencana akan tinggal sementara di rumah singgah yang ditawarkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A dan KB) Pemkab Aceh Timur.

Hal itu disampaikan suami korban, AY, yang mendampingi istrinya (korban DN) di Rumah Sakit Cut Meutia (RSCM) Langsa, kepada Serambinews.com, Senin (19/0/2020).

Sementara korban DN dirawat sejak Jumat (16/10/2020) di ruang bersalin RSCM Langsa, karena luka bekas bacokan parang pelaku di tangan kanannya belum sembuh total.

Sebelumnya sejak Sabtu (10/10/2020) atau pascakejadian menimpanya, korban DN sempat dirawat berapa hari di RSUD Langsa.

Setelah kondisinya membaik kondisi korban DN, Selasa (12/10/2020) DN dibawa pulang ke rumah abang iparnya (abang kandung suaminya sekarang), di Kecamatan Birem Bayeun.

"Istri saya Selasa besok sudah dibolehkan pulang oleh dokter, karena kondisi DN susah membaik, infus juga telah dibuka," ujar AY, Senin (19/10/2020).

Suami koban menambahkan, setelah keluar dari RSCM Langsa ini, ia dan korban DN akan tinggal sementara di rumah abang AY, di Kecamatan Birem Bayeun tersebut.

Diakui AY, menyangkut ada ditawarkannya rumah singgah oleh pihak DP3A dan KB Aceh Timur,  sebagai tempat tinggal sementara ke depannya, mereka akan mempertimbangkannya.

"Rumah singgah yang ditawarkan oleh DP3A dan KB Aceh Timur, apakah istri saya mau atau tidak, saya serahkan keputusannya sama dia, saya ikuti kemauan dia saja (korban)," sebut AY mengakhiri perbincangan singkat itu.(*)

Baca juga: Polda Aceh Lakukan Rapid Test Terhadap Nelayan di Lampulo Banda Aceh

Baca juga: Ini Langkah yang Bisa Dilakukan untuk Atasi Pegal dan Nyeri Otot Saat WFH 

Baca juga: Massa Demonstran Gebrak Kantor Gubernur Aceh, Desak Pemerintah Usut Kasus Dugaan Amoral di Simeulue

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved