Sabtu, 11 April 2026

Luar Negeri

Anwar Ibrahim Pemimpin Oposisi Malaysia Kembali Diperiksa Polisi, Dituduh Sodomi

Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim kembali menghadapi tuduhan kasus sodomi.

Editor: Faisal Zamzami

SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR – Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim kembali menghadapi tuduhan kasus sodomi.

The Vibes melaporkan akhir pekan lalu, Anwar rupanya bukan hanya dinvestigasi oleh Kepolisian Malaysia karena klaim mayoritas.

Politisi senior berusia 73 tahun itu menyampaikan dia menghadapi 6 tuduhan termasuk satu di antaranya adalah sodomi.

Anwar menegaskan tuduhan sodomi ini adalah taktik politik busuk untuk menghentikannya karena dia sudah memegang mayoritas untuk menjadi perdana menteri baru negeri “Jiran”.

Disebutkan pelapor menyatakan dia berhubungan seksual dengan Anwar sebanyak 4 kali pada tahun 2013 silam.

Pelapor juga menandatangani pernyataan di bawah sumpah dan menjelaskan dengan detil dan lengkap kisah seksnya dengan Anwar.

Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) itu melanjutkan tuduhan ini adalah pelecehan politik yang sangat berbahaya terhadap dirinya.

 Awalnya Diduga Masalah Klaim Mayoritas

Adapun Anwar awalnya diduga hanya diperiksa karena klaim mayoritas.

Kepolisian Malaysia memeriksa Anwar setelah beredarnya daftar nama berisi 121 anggota parlemen di internet yang memberikan dukungan kepada anggota parlemen dari Port Dickson itu sebagai perdana menteri.

Polisi Malaysia menyatakan, mereka menerima keluhan dari para politisi yang gerah karena nama mereka disangkut pautkan.

Diketahui ada 113 laporan mengenai klaim mayoritas.

Penyelidikan ini berdasarkan hukum pidana maupun UU ITE ala Malaysia, yang menekankan larangan menyebarkan berita yang menyesatkan.

Anwar mengatakan klaimnya mengenai dukungan mayoritas untuk membentuk pemerintahan bukanlah urusan polisi Malaysia.

Suami Wan Azizah ini telah dua kali mendekam di penjara karena tuduhan sodomi pada tahun 1999 dan 2015.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved