Luar Negeri
Anwar Ibrahim Pemimpin Oposisi Malaysia Kembali Diperiksa Polisi, Dituduh Sodomi
Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim kembali menghadapi tuduhan kasus sodomi.
Selain itu, mantan wakil Mahathir Mohamad itu juga dianggap melanggar Pasal 233 dari Undang-undang Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia.
Anwar mengaku belum mempersiapkan rencana melakukan mosi tidak percaya terhadap Perdana Menteri Muhyidiin Yassin, di mana dia beralasan "sibuk dengan polisi".
Pada Selasa (13/10/2020), Anwar melakukan audiensi dengan Raja Malaysia Sultan Abdullah, di mana pertemuan itu berlangsung sekitar 25 menit.
Istana Negara menerangkan, Anwar memang menunjukkan jumlah orang yang mendukungnya.
Tapi dia tak bisa memperlihatkan identitasnya.
Baca juga: Terungkap Sosok Mayat Perempuan yang Tewas Terbakar Dalam Mobil, Ada Luka di Dahi Korban
Baca juga: Ekowisata Hutan Mangrove Pulau Tabe Aceh Singkil Dipoles Kementerian, Lihat Wujudkan Kini
Baca juga: Putus akibat Banjir 2017, Jembatan Alue Gandai, Peudada hingga Kini Belum Diperbaki
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Sodomi, Anwar Ibrahim Kembali Diperiksa Polisi",