Berita Abdya
Kabar Gembira, CPNS tak Lulus Berpeluang Isi Kekosongan, Asal Memenuhi Ini, Pengumuman 30 Oktober
Artinya, formasi yang kosong akan terisi secara aplikasi karena ada yang lulus SKD.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Artinya, formasi yang kosong akan terisi secara aplikasi karena ada yang lulus SKD.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Pengumuman peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan Jumat, 30 Oktober 2020.
Kemudian usulan penetapan NIP CPNS yang lulus 1-30 November 2020.
Tentu jadwal ini juga berlaku di Abdya yang seleksi tahap terakhir, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) diikuti 315 peserta pada 22-23 September lalu.
Namun, setelah diumumkan lulus, Pansel (panitia seleksi) CPNS formasi 2019 membuka kesempatan untuk menyampaikan sanggahan kepada peserta tak lulus selama tiga hari.
Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI memberikan jatah CPNS Lingkup Pemkab Abdya sebanyak 138 orang formasi 2019.
Baca juga: Awal Mula Chef Renatta Moeloek Jadi Juri MasterChef: Sempat Merasa Dijebak dan Dibohongi
Baca juga: Anda Ingin Miliki Rumah Layak Huni Bantuan Pemerintah Aceh, Penuhi Persyaratan Ini
Baca juga: Cetar Tanpa Belepotan, Ini 9 Tips & Trik Pakai Eyeliner yang Rapi
Terbanyak adalah tenaga pendidikan (guru) sejumlah 71 orang, tenaga kesehatan 35 orang, dan tenaga teknis 22 orang. Hal ini berdasarkan Keputusan Menpan RB RI Nomor 708 Tahun 2019.
Belakangan setelah pelaksanaan SKD, hasilnya diperkirakan formasi sebanyak 138 CPNS tersebut tidak mampu terpenuhi.
Sebab, dari hasil SKD yang diumumkan 23 Meret lalu, tercatat ada sekitar 6 jabatan (12 formasi) tidak ada peserta yang lulus karena tidak memenuhi passing grade.
Peristiwa ini mengakibatkan 6 jabatan dengan 12 formasi tersebut tidak ada peserta alias nihil peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah dilaksanakan dilaksanakan 22-23 September 2020.
Dari 6 jabatan dengan 12 formasi CPNS yang kosong peserta SKB, satu formasi diantaranya disebabkan tidak ada peserta yang mendaftar. Yaitu jabatan ahli peñata anestesi kualifikasi pendidikan D-IV/S1 Anestesi pada RSUD Teungku Peukan dengan formasi 3 orang.
Sedangkan 5 jabatan dengan 9 formasi CPNS formasi lainnya terjadi kekosongan peserta SKB dikarenakan tidak ada peserta yang lulus SKD atau tidak ada peserta yang memenuhi ambang batas passing grade.
“Ada peserta yang mendaftar dan mengikuti SKD, tapi hasilnya tak memenuhi passing grade sehingga tak ada peserta yang berhak mengikuti SKB,” kata Rahmad Sumedi juga Sekretaris BKPSDM Abdya.