Operasi Zebra

Operasi Zebra Ditlantas Digelar Dua Minggu, Ini Sasaran Polisi dan Catat Tanggalnya

"Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt. Lima, pengemudi ranmor yang melawan arus, dan pengendara ranmor yang masih di bawah umur.

Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH. 

"Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt. Lima, pengemudi ranmor yang melawan arus, dan pengendara ranmor yang masih di bawah umur

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ditlantas Polda Aceh bersama seluruh jajarannya di Aceh akan menggelar operasi zebra selama dua minggu, dimulai sejak 26 Oktober mendatang.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, tujuan operasi zebra ini adalah agar berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya, menurunnya lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu pintas sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing serta tetap memedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara preemtif, preventif, persuasif juga humanis

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pastikan Melalui Situs eform.bri.co.id

Baca juga: VIDEO Anak Pamer Riwayat Pencarian di HP Ibunya Bikin Ngakak

Baca juga: Pria Jomblo Ini Pilih Bercinta dengan Boneka Seks Seharga Rp 30 Juta, Mengaku Lebih Bahagia

"Kemudian terciptanya situasi kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman," ujar Kombes Dikcy.

Sementara itu, yang menjadi sasaran atau target dalam operasi tersebut ada tujuh prioritas pelanggaran.

Pertama, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

Kedua, pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan. Tiga, mabuk pada saat mengemudikan sepeda motor.

"Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt. Lima, pengemudi ranmor yang melawan arus, dan pengendara ranmor yang masih di bawah umur," ujarnya.

Adapun tugas pokok polantas dalam operasi zebra,

Polantas sebagai pengerak revolusi mental dan pelopor ketertiban di jalan raya serta pelopor keselamatan melalui sarana media sosial atau ruang publik melaksanakan “Operasi Kepolisian Kewilayahan Tingkat Polda dan Polres/Ta “ dengan sandi Ops Zebra - 2020 selama 14 hari TMT 26 Oktober s/d 08 November 2020 dalam bentuk Kamseltibcar Lantas dengan Mengedepankan Giat Preemptif , Preventif dan Gakkum.

Hal itu bertujuan meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas dalam rangka pencegahan/peenularan Covid-19 di jalan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Aceh, agar lengkapi surat SIM dan STNK saat mengendarai kendaraan bermotor. Bagi sepeda motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil wajib menggunakan saety belt atau sabuk keselamatan," imbaunya.

"Imbauan ini kami informasikan kepada masyakat, karena selama dua minggu, polantas akan melaksanakan razia kendaraan bermotor, apabila ditemukan pelanggaran akan ditilang dan pelanggar wajib menghadiri sidang di pengadilan negeri," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved