Hari Santri 2020

Sejarah dan Panduan Peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2020, Berawal dari Resolusi Jihad

Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Youtube Presiden Jokowi
Sosok santri viral yang diminta Presiden Jokowi untuk menyebutkan tiga nama menteri, yang kemudian santri pekalongan ini menjawab: Megawati, Ahok dan Prabowo Subianto 

Isu kesehatan diangkat berdasar fakta bahwa dunia internasional, tak terkecuali Indonesia, saat ini tengah dilanda pandemi global Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca juga: Ibu Sambil Menangis Jemput Anak Saat Demo di Istana Bogor: Ngapain Demo, Ditangkap Polisi Gimana?

Di Indonesia, pandemi COVID-19 telah ditetapkan sebagai Bencana Nasional Non-alam melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pengalaman terbaik beberapa Pesantren yang telah berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi COVID-19 menjadi bukti nyata bahwa Pesantren juga memiliki kemampuan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.

Baca juga: Tak Ada Kamar, Santri Baburrahmah Lhokseumawe Harus Tidur di Musalla, Bilik Santriwati Pun tak Layak

Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, keteladanan dan sikap kehati-hatian Kiai dan Pimpinan Pesantren.

Karena mereka tetap akan mengutamakan keselamatan santrinya dibanding proses belajar di Pesantren.

Rangkaian Kegiatan Hari Santri 2020

Dikutip dari laman Kementerian Agama RI, berikut rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Peringatan Hari Santri 2020.

  • Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2020 yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2020
  • Dzikir, doa, salawat dan tausiah untuk mendoakan santri, masyarakat Indonesia dan dunia agar diberikan kesehatan dan kekuatan di masa pandemi COVID-19
  • Sosialisasi melalui website, media sosial, spanduk/baliho/standing banner dengan menyertakan Tema dan Logo Peringatan Hari Santri 2020.
  • Baca juga: Ingin Kuasai Harta, Istri Hantam Palu ke Kepala Suami hingga Tewas, Lapor Polisi Mengaku Dirampok

Sumber: Kementerian Agama
Sumber: Kementerian Agama 

Protokol Kesehatan

Seluruh pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2020 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, mengedepankan prinsip-prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan, dengan tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan dalam rangka pengendalian dan pencegahan COVID-19

Baca juga: Viral Anak Menangis Setelah Ibu Tanyakan Kapan Pulang Kampung, Orang Tua Rindu Ingin Lihat Wajahnya

Baca juga: Penumpang Pesawat Selundupkan 1,3 Kg Emas di Anusnya, Terungkap Karena Ini

Sumber: Kementerian Agama
Sumber: Kementerian Agama 

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca juga: Polresta Bongkar Kelompok Pencuri Sepmor, Ini Modus Operandi dan Peringatan Bagi Pemilik Kendaraan

Baca juga: Komplotan Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polisi, Sering Beraksi di Wilayah Deliserdang

Baca juga: Dikenal Sebagai Raja Terkaya, Ini Pabrik Uang Raja Thailand yang Tidak Habis hingga Tujuh Turunan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved