Berita Aceh Selatan
Sekda Aceh Selatan Diisukan akan Diganti, Sudah 4 Tahun Menjabat, Ini Penjelasan Asisten III
Merebaknya isu ini seiring telah dilakukannya uji kompetensi (UKom) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama terhadap beberapa orang pejabat eselon II
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Merebaknya isu ini seiring telah dilakukannya uji kompetensi (UKom) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama terhadap beberapa orang pejabat eselon II di lingkungan Pemkab setempat baru-baru ini.
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Isu pengantian Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan kian bergulir dan hangat di kalangan sebagian masyarakat Aceh Selatan.
Merebaknya isu ini seiring telah dilakukannya uji kompetensi (UKom) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama terhadap beberapa orang pejabat eselon II di lingkungan Pemkab setempat baru-baru ini.
Menjawab isu ini, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Selatan, Ir H Said Azhar menjelaskan bahwa Ukom dilakukan untuk kepentingan rotasi guna mengisi kekosongan pejabat eselon II.
“UKom yang dilakukan baru – baru ini untuk kepentingan rotasi yang sudah menempati eselon II.
Yang ada rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) cuma 4 orang, yaitu Suhasmi SSos MM, Munhar Syam SE, Drs HT Darisman dan Pak Nasjuddin, Cuma Pak Nasjuddin tidak hadir.
Dasar kita buat UKom karena kekosongan Asisten II.
Kenapa Pak Sekda (Nasjuddin) masuk, karena jabatannya sudah 4 tahun kan sudah boleh dirotasi, makanya Pak Sekda masuk UKom ini,” kata Said Azhar kepada Serambinews.com, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Viral Tangisan Haru Mama Sambut 4 Anaknya Datang dari Jauh, Beri Hadiah Ulang Tahun Untuk Ibunya
Baca juga: Begini Syarat dan Cara Sanggah Hasil Ujian CPNS, Waktunya Hanya Tiga Hari, Ini Jadwal Pengumumannya
Baca juga: Buruan Mendaftar, Beasiswa Tahfidz Alquran bagi Anak Yatim di BMA Terbatas, Kuota Tersisa 236 Orang
Lebih lanjut, H Said Azhar, menjelaskan dari delapan nama yang diusulkan ke KASN, cuma empat nama yang disetujui.
Kemudian dari empat nama tersebut, cuma tiga orang yang ikut UKom, sedangkan Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM berhalangan alias tidak hadir.
“Ketiga nama pejabat eselon II yang ikut Ukom tersebut sudah dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk selanjutnya dikeluarkan rekomendasi kepada Bupati Aceh Selatan,” jelas Ir H Said Azhar.
Disinggung mengenai apakah setelah keluar rekomendasi KASN itu akan ada lelang atau seleksi calon Sekda yang diumumkan secara terbuka, H Said Azhar mengaku untuk Aceh ada aturan khusus.
Ya, aturan khusus yang membolehkan tidak diumumkan secara terbuka.