Internasional
Arab Saudi Tegaskan Tidak Ada Anak di Bawah Umur Menghadapi Hukuman Mati
Kerajaan Arab Saudi pada Kamis (22/10/2020) menegaskan eksekusi telah dihapuskan untuk kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi pada Kamis (22/10/2020) menegaskan eksekusi telah dihapuskan untuk kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
Awal Pekan ini, Human Rights Watch mengatakan bahwa jaksa penuntut Saudi sedang mengupayakan hukuman mati terhadap sejumlah pemuda. dari wilayah timur kerajaan yang didominasi Syiah.
Dengan tuduhan kejahatan terkait protes yang mereka lakukan saat masih anak-anak, lansir AP, Kamis (22/10/2020).
Komisi Hak Asasi Manusia Saudi, yang memantau pengaduan dan kasus terkait hak asasi manusia, mengatakan:
"Tidak menemukan dasar untuk mendukung klaim Human Rights Watch bahwa jaksa penuntut masih mengupayakan hukuman mati bagi pelaku remaja."
"Kami yakin bahwa jaksa penuntut Saudi akan sepenuhnya menegakkan hukum Saudi," kata komisi tersebut.
Baca juga: Ketua Delegasi Australia Puji Kepemimpinan W20 Arab Saudi Dengan Luar Biasa
Hal itu merujuk pada perintah kerajaan pada Maret 2020 yang menghapus hukuman mati bagi individu yang dihukum karena kejahatan yang dilakukan saat masih di bawah umur.
Human Rights Watch memperingatkan jaksa penuntut Saudi sedang mengupayakan hukuman mati terhadap delapan pria yang dituduh melakukan kejahatan terkait protes.
Beberapa di antaranya diduga mereka lakukan saat masih anak-anak berusia antara 14 sampai 17 tahun.
Tuduhan tersebut termasuk berusaha menggoyahkan tatanan sosial dengan berpartisipasi dalam protes dan prosesi pemakaman.
Meneriakkan slogan-slogan yang memusuhi rezim dan berusaha memicu perselisihan dan perpecahan.
Kelompok hak asasi independen yang berbasis di New York mengatakan memperoleh dan menganalisis lembar dakwaan untuk dua persidangan kelompok yang mencakup delapan pria pada tahun 2019.
Yang termuda dari kelompok itu sekarang berusia 18 tahun dan ditangkap pada usia 15 tahun karena pelanggaran non-kekerasan yang mencakup dugaan kejahatan, demonstrasi dan prosesi pemakaman ketika masih berusia sembilan tahun.
Human Rights Watch mengatakan jaksa penuntut mengupayakan hukuman mati bagi delapan pria di bawah ketentuan hukum Islam yang membawa hukuman khusus untuk kejahatan berat.
Baca juga: Global AI Summit Perdana Dibuka Secara Virtual di Arab Saudi
Komisi Hak Asasi Manusia Saudi, bagaimanapun, bersikeras tidak ada seorang pun di Arab Saudi yang akan dieksekusi karena kejahatan yang dilakukan saat anak di bawah umur