Internasional
Arab Saudi Tegaskan Tidak Ada Anak di Bawah Umur Menghadapi Hukuman Mati
Kerajaan Arab Saudi pada Kamis (22/10/2020) menegaskan eksekusi telah dihapuskan untuk kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
Editor:
M Nur Pakar
Foto: ArabNews
Anak-anak kibarkan bendera Saudi saat menyaksikan atraksi udara di Jeddah, Selasa (22/9/2020).
Komisi tersebut mengatakan undang-undang mengizinkan hukuman penjara maksimal 10 tahun untuk kejahatan yang dilakukan oleh individu di bawah umur.
Kerajaan memiliki salah satu tingkat eksekusi tertinggi di dunia.
Tahun lalu, Arab Saudi mengeksekusi seorang pria muda yang dihukum karena kejahatan yang terjadi ketika dia berusia 16 tahun karena protes anti-pemerintah yang dipimpin Syiah.(*)
Baca juga: Putra Mahkota Arab Saudi Serukan Kerjasama Global Membuka Manfaat Kecerdasan Buatan