Demo Santun
Ketua MPU Bener Meriah: Unjuk Rasa Boleh, Sampaikan Pendapat dengan Santun tanpa Anarkis
Menurut, Tgk Almuzani, masyarakat menyampaikan pendapatnya secara UU diperbolehkan untuk tujuan perubahan ke arah yang lebih baik
Penulis: Budi Fatria | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bener Meriah Tgk Almuzani menyerukan agar umat Islam tidak melakukan aksi unjuk rasa yang anarkis.
“Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia dan dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Tgk Almuzani kepada Serambinews.com, Kamis (22/10/2020).
Hal itu diungkapkan menyikapi aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang akhir-akhir ini terjadi di beberapa daerah di Indonesia yang berakhir dengan kericuhan.
Menurut, Tgk Almuzani, masyarakat menyampaikan pendapatnya secara UU diperbolehkan untuk tujuan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Saya menghimbau dalam setiap aksi demo tidak melakukan hal-hal yang anarkis dan merugikan kita bersama, sampaikan pendapat dengan santun dan baik,” imbaunya.
Sebab, menurutnya aksi demo yang berujung dengan aksi anarkis hanya menimbulkan masalah dan kerugian terhadap sesama.
Baca juga: Dramatis! Petani Lolos dari Terkaman Buaya, Lepas Usai Bergumul & Tikam Kepala Buaya dengan Pisau
Baca juga: Kisah Warga Makassar di Australia, Enggan Pensiun di Umur 70 Tahun Karena Menikmati Pekerjaan
Jika terpaksa harus melakukan aksi demonstrasi, ia mengharapkan agar santun dan tidak anarkis, selain itu juga harus tetap patuh terhadap protokol kesehatan (Protkes) sebagaimana himbauan dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat, terangnya.
“Kita semua di dunia sedang mengalami ujian berupa pandemi virus Corona, mari kita patuhi imbauan pemerintah serta menjalankan Protkes di segala lini kehidupan dengan jaga jarak, cuci tangan dan memakai masker, mari kita selalu berdoa agar terhindar dari wabah Covid-19 ini,” ajak Tgk Almuzani.
Sementara itu, Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubag Humas, Ipda Iwan AK mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat ketika menyampaikan pendapat atau aspirasinya di depan umum, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Protkes) agar terhindar dari Covid-19.
“Kami selalu mengingatkan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan (Protkes) agar kita semua terhindar dari wabah virus Corona,” ujar Iwan AK.
Selain itu kata Iwan AK, kalau masyarakat ingin menggelar aksi unjuk rasa, selain patuh terhadap protokol kesehatan (Protkes) juga tidak berbuat anarkis ataupun tindakan-tindakan lain yang menimbulkan kerusakan fasilitas-fasilitas umum.
Menurutnya, seperti arahan Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada M Phil tentang menghadapi masyarakat yang berunjuk rasa, agar para personel Polri jajaran Polda Aceh melakukan pengamanan demo secara profesional, gunakan pendekatan humanis/persuasif, dan jangan gunakan kekerasan.
“Setiap personel Polres Bener Meriah, Polda Aceh, kami tekankan, saat melakukan pengamanan unjuk rasa agar bersikap humanis dan tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi aksi massa,” tegasnya.
Namun tambah Iwan AK, pihaknya juga tidak segan-segan untuk mengambil tindakan apabila ada yang berbuat anarkis hingga menimbulkan kerusuhan fasilitas umum.(*)