Berita Aceh Barat
Mediasi belum Temui Titik Temu, Tuntutan Pelunasan Upah Karyawan Mengambang Gara-gara Hal Ini
Mediasi yang dipelopori oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Aceh Barat di aula kantor tersebut, Kamis (22/10/2020), masih terkatung-katung.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Kemudian, jika nantinya pihak perusahaan bisa melunasi gaji karyawan untuk satu bulan Agustus, maka perusahaan harus membuat pernyataan tertulis terkait gaji bulan berikutnya yang belum dilunasi yaitu untuk bulan September dan Oktober.
Baca juga: Luna Maya Pamer Cincin Berlian di Jari Manisnya, Netizen Salah Fokus Lihat Mantan Ariel
Baca juga: Arab Saudi Tegaskan Tidak Ada Anak di Bawah Umur Menghadapi Hukuman Mati
Baca juga: Fakta Ibu Hamil 7 Bulan Tewas di Kontrakan, Korban Luka di Wajah dan Leher, Polisi Buru Pelaku
Kesimpulan ketiga, karyawan mengembalikan aset perusahaan kepada direksi yang selama ini dijaga oleh para karyawan, dan saat ini menjadi tanggung jawab penuh dari manajemen PT Mopoli Raya.
Sementara untuk penyegelan kantor perusahaan masih tetap berlangsung hingga gaji bulan Agustus dilunasi nanti. Demikian juga dengan para karyawan masih tetap tidak bekerja hingga hak mereka diberikan.(*)