Muslim Moeis: Seharusnya Pedagang Mie Aceh Bebas, Karena tak Berniat Bunuh Preman Bertato
Muslim Moeis: Seharusnya Pedagang Mie Aceh Bebas, Karena tak Berniat Bunuh Preman Bertato. Hanya bela diri saat berkelahi dengan preman berparang
SERAMBINEWS.COM - Pengusaha Mi Aceh Pasar Baru atau Kafe Delicious Mahyudi (32), bersama Agus salim dan Mursalim divonis 1 tahun 8 bulan, Selasa (20/10/2020), karena membunuh preman bertato Abadi Bangun.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 29 Januari 2020.
"Mengadili, dengan ini menjatuhkan hukuman pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 8 bulan, dengan pertimbangan terdakwa melakukan aksi pemukulan dan pengeroyokan" putus Majelis Hakim Tengku Oyong di Ruang Cakra 7 PN Medan.
"Sedangkan yang meringankan terdakwa bersifat sopan di persidangan, berterus terang, mempertahankan dan membela diri, menjadi tulang punggung keluarga," sambung hakim.
Hakim menilai Mahyudi CS telah melanggar pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
Sebelumnya Mahyudi CS dituntut Jaksa dengan hukuman 2 tahun 2 bulan penjara.
Baca juga: Penumpang Pesawat Selundupkan 1,3 Kg Emas di Anusnya, Terungkap Karena Ini
Hanya bela diri
Vonis majelis hakim ke pengusaha Mi Aceh Pasar Baru Kafe Delicious Mahyudi CS mendapat kritikan dari Direktur Pusat Studi Hukum Pembaharuan Peradilan (PuSHPA) Sumut, Muslim Moeis.
Pengusaha Kafe Delicious Mahyudi dan 2 rekannya divonis 20 bulan penjara karena menganiaya Abadi Bangun hingga meninggal dunia.
Muslim Moeis menegaskan kalau hukuman itu sangat tidak pantas dan harus dikoreksi.
Baca juga: Anakku Komandanku, Anggota TNI Hormat Pada Anaknya yang Lulus Perwira, Ini Cerita Haru Dibaliknya
"Putusan majelis hakim itu harusnya dikoreksi. Mengapa? Dia (Mahyudi) di sini tidak berniat untuk membunuh, malah membela diri," kata Moeis saat dihubungi wartawan Tribun Medan, Rabu (21/10/2020).
Lanjutnya, Mahyudi CS seharunya tak patut dihukum dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
Sebab pasal tersebut adalah pasal penganiayaan.
Baca juga: Bikin Gemas, Balita Ini Nangis tak Mau Diakhiri Belajarnya, Pintar Kenali Hijaiyah dan Angka Juga
"Bagaimana bisa penganiayaan? itukan terlihat jelas dia jualan, mencari nafkah, kok dibilang menganiaya. Dia itu gak ada niat untuk membunuh," kata Muslim Moeis.