Bantuan UMKM
Pegawai Disdagperinkop dan UKM Bireuen Jemput Berkas UMKM ke Setiap Kecamatan, Ini Jadwalnya
Pelaku usaha bisa mendaftar dengan membawa berkas persyaratan pada kepala desa masing-masing, kemudian kepala desa mengantar ke kantor camat.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sejumlah pegawai Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen sejak beberapa waktu lalu turun ke kecamatan, mereka ditugaskan mengambil berkas pelaku UMKM yang mendaftar melalui kepala desa.
Sekdis Disdagperinkop dan UKM Bireuen, Husaini kepada Serambinews.com, Kamis (22/10/2020) mengatakan, sejak beberapa waktu lalu pelaku usaha mendaftar dengan membawa berkas persyaratan pada kepala desa masing-masing, kemudian kepala desa mengantar ke kantor camat.
“Setiap pelaku usaha menyerahkan berkas kepada kepala desa masing-masing dan nantinya dijemput petugas,” ujarnya.
Ditambahkan, jadwal pengambilan berkas di kantor camat sudah diumumkan beberapa waktu lalu, siapa saja pelaku usaha yang ingin mengajukan permohonan mendapatkan bantuan pemerintah Rp 2,4 juta/UMKM segera mendaftar pada keuchik masing-masing.
“Ratusan berkas pelaku UMKM dari sejumlah kecamatan sudah dijemput dan dibawa pulang ke dinas dan masih banyak berkas akan dijemput sesuai jadwalnya,” ujar Husaini.
Berkas UMKM yang sudah dijemput yaitu dari Peusangan, Juli, Peudada, Kuala dan Peulimbang.
Hari ini, Kamis (22/10/2020), pegawai menjemput berkas UMKM dari Peusangan Siblah Krueng, Peusangan Selatan, Jangka dan Kutablang. Sedangkan Jumat (23/10/2020) pegawai akan menjemput berkas di Kantor Camat Jeunieb, Pandrah, Jeumpa dan Kota Juang.
Baca juga: Proposal Bantuan UMKM yang Masuk Mencapai 10 Ribu, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga 15 November
Baca juga: Calo Bantuan UMKM Mulai Gentayangan, Pedagang Diminta Langsung ke Diskop dan UKM
Baca juga: Pendaftar Bantuan UMKM Banyak tak Lolos Verifikasi, Buruan Lengkapi Berkas Sebelum Ditutup
Baca juga: Pendaftar Calon Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di Bireuen Padat, Ini Jadwal Setiap Kecamatan
Selanjutnya Senin (26/10/2020) petugas akan menjemput berkas di Kantor Camat Simpang Mamplam dan Samalanga, terakhir Selasa (27/10/2020) petugas akan menjemput berkas di Kantor Camat Makmur dan Gandapura.
Pendaftaran melalui kepala desa masing-masing, kata Husaini merupakan kebijakan Bupati Bireuen sebagai langkah mencegah berdesak-desakan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bireuen yang mendaftar ke Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen untuk mendapatkan bantuan pemerintah seperti pendaftaran pada Kamis (15/10/2020).
Pelaku usaha mendaftar melalui kepala desa, setiap pelaku usaha mendaftar dengan membawa berkas kepada kepala desa, kemudian kepala desa mengantar ke kantor camat, setelah itu pegawai Disdagperinkop dan UKM Bireuen mengambil di kantor camat untuk dilakukan pendataan di dinas.(*)
Baca juga: Pertama di Dunia, LG Jual TV Canggih yang Bisa Digulung, Begini Wujudnya: Harganya Rp 1,2 miliar
Baca juga: VIDEO - Klarifikasi Polri Terkait Video Perwira Brimob Dipukul Polisi Lain saat Amankan Demo
Baca juga: VIDEO Kakek Tajir Usia 71 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun, Seserahan Diangkut 2 Mobil
Baca juga: Liga 1 belum Ada Kepastian, Persiraja Pastikan Balik ke Aceh dan Liburkan Pemain