Sabtu, 18 April 2026

Selamat Hari Santri Nasional 2020, Berikut Sejarah dan Kumpulan Ucapan Hari Santri Nasional

Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2020. Kali ini, Hari Santri Nasional jatuh pada hari Kamis, 22 Oktober 2020.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Santri TPA Hidayatul Ulum Masjid Darul Makmur Gampong Lambaro Skep. 

SERAMBINEWS.COM - Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2020.

Kali ini, Hari Santri Nasional jatuh pada hari Kamis, 22 Oktober 2020.

Hari Santri Nasional diperingati tanggal 22 Oktober setiap tahunnya.

Berdasar Surat Edaran Kemenag nomor 45 Tahun 2020, Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2020 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2020 dengan tema "Santri Sehat Indonesia Kuat".

Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2020 pada lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan terpusat di halaman Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat.

Upacara berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dan dapat diikuti secara virtual dengan beberapa ketentuan.

Diketahui, adanya Hari Santri berawal dari Hasyim Asy’ari yang saat itu menjabat sebagai Rais Akbar PBNU menetapkan resolusi jihad melawan pasukan kolonial di Surabaya, Jawa Timur.

Peran ini terlihat pada tanggal 21 dan 22 Oktober 1945 saat pengurus NU Jawa dan Madura menggelar pertemuan di Surabaya.

Pertemuan tersebut, dilakukan untuk menyatakan sikap setelah mendengar tentara Belanda berupaya kembali menguasai Indonesia.

Baca juga: Heboh Video Warga Gotong Keranda Mayat Lewati Sungai Menuju Pemakaman, Ini Kisah di Baliknya

Baca juga: Meski Sudah Meninggal, Kasus Cai Changpan Jalan Terus, Polisi Periksa Anak Buah Menteri Yasonna

Dilansir Pariamankota.go.id, lewat Resolusi Jihad, kaum santri memohon kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap mengenai upaya Belanda menguasai Indonesia.

Resolusi pun ini membawa pengaruh yang besar.

()Logo Hari Santri Nasional 2020. (kemenag.g.id)

Sejarah Hari Santri

Hari Santri tidak hanya merujuk pada komunitas tertentu, tetapi juga merujuk mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah Merah Putih dan tarikan napas kehidupannya terpancar kalimat La ilaha illa Allah.

Penetapan ini, dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yag ditandantangani pada 15 Oktober 2015 di Mesjid Istiqlal Jakarta.

Dimaksudkan, untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang ke-Indonesiaan yang digelorakan oleh para ulama.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved