Razia Masker

Terjaring Razia, Tim Peucrok Lhokseumawe Tindak 20 Warga yang Melanggar Protokol Kesehatan

Kegiatan rutin itu dipimpin oleh Perwira Pengawasan Operasi Yustisi AKP Fazli didampingi Ipda Adi Wira Yudha Pratama serta dihadiri Sulaiman Kabid Pen

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dok Polres
Tim Peucrok gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP WH Kota Lhokseumawe melakukan operasi yustisi dengan menggelar razia penggunaan masker kepada pengedara yang melintas di Jalan H Ramli Ridwan, di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Peucrok gabungan TNI, Polri dan Satpol PP WH Kota Lhokseumawe melakukan operasi yustisi dengan menggelar razia penggunaan masker kepada pengedara yang melintas di Jalan H Ramli Ridwan, di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Operasi yustisi tersebut diawali dengan apel gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP WH Kota Lhokseumawe di halaman Kantor Satpol PP-WH Kota setempat.

Kegiatan rutin itu dipimpin oleh Perwira Pengawasan Operasi Yustisi AKP Fazli didampingi Ipda Adi Wira Yudha Pratama serta dihadiri Sulaiman Kabid Penertiban Masyarakat Sat Pol PP Kota Lhokseumawe.

Penertiban Protokol Kesehatan (Protkes) tersebut diperkuat satu tim Personil Kodim 0103 Aceh Utara, Polres Lhokseumawe dan Personel Satpol PP dan WH.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK, melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, menyebutkan, tim gabungan yang melakukan razia penggunaan masker berhasil menertibkan 20 pelanggar yang terjaring.

Mereka tak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

Baca juga: India Tak Perlu Beli Lagi Rudal dari AS Atau Israel, Anti-Tank Nag dan Rudal SANT Diproduksi Sendiri

Baca juga: Jelang Laga El Clasico Barcelona vs Real Madrid, Pemain Blaugrana Ribut Masalah Pemotongan Gaji

“Para pelanggar diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan walikota (perwal) yaitu sanksi sosial membaca ayat Alquran surat pendek serta menyanyikan lagu kebangsaan,” kata Salman Alfarasi, kepada Serambinews.com, Kamis (22/10/2020).

Sambung Salman, kepada pelanggar petugas juga memberikan teguran agar para pelanggar mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan menjaga kesehatan tubuh.

“Operasi ini terus kita tingkatkan, karena sampai saat ini kasus covid-19 di Aceh masih meningkat,” demikian Salman Alfarasi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved