Berita Luar Negeri

PM Muhyiddin Yassin Minta Raja Malaysia Umumkan Keadaan Darurat

Perdana Menteri Muhyiddin Yassin bertemu dengan Raja Malaysia pada Jumat (23/10/2020) untuk memintanya mengumumkan keadaan darurat

Editor: Muhammad Hadi
AFP
Raja Malaysia Yang Dipertuan Agong Malaysia Sultan Abdullah (AFP) 

SERAMBINEWS.COM - Perdana Menteri Muhyiddin Yassin bertemu dengan Raja Malaysia pada Jumat (23/10/2020) untuk memintanya mengumumkan keadaan darurat.

Demikian dilaporkan dua sumber Reuters yang mengetahui langsung masalah tersebut mengatakan.

Sumber Reuters, yang tak bersedia disebutkan namanya karena tidak berwenang berbicara kepada media, tidak mengungkapkan alasan Muhyiddin mengajukan permintaan tersebut kepada Raja Malaysia.

Keadaan darurat yang Muhyiddin usulkan akan mencakup pembekuan parlemen, yang akan bersidang kembali pada November.

Baca juga: Update Kasus Rudapaksa Bocah di Banda Aceh, yang Terungkap Saat Istri Pelaku Ingin Jadi Pembantu RT

Tetapi mengesampingkan pembatasan publik tambahan di luar pembatasan untuk mengekang penyebaran virus corona yang saat ini berlaku, menurut sumber Reuters lainnya. 

Tapi, sumber itu tidak mengungkapkan berbagai tindakan yang akan Muhyiddin lakukan.

Muhyiddin, yang berkuasa pada Maret lalu, telah berada di bawah tekanan sejak pernyataan Anwar Ibrahim, pemimpin oposisi, bulan lalu bahwa dia memiliki cukup suara di parlemen untuk menggulingkannya. Kebangkitan kasus virus corona juga menambah masalah Muhyiddin.

Pemerintah yang tidak memiliki legitimasi 

Baca juga: PBNU Berencana Ajukan Uji Materi UU Cipta Kerja Setelah Diteken Jokowi, Ini 8 Poin Sikap PBNU

Menanggapi langkah Muhyiddin itu, Anwar Ibrahim berkata: "Kami memiliki pemerintah yang tidak memiliki legitimasi dan yang tahu akan gagal untuk menunjukkan dukungan mayoritas di parlemen, dan menggunakan krisis Covid-19 sebagai alasan untuk membenarkan penyalahgunaan kekuasaannya".

Di bawah konstitusi, Raja dapat mengumumkan keadaan darurat jika dia yakin ada ancaman terhadap keamanan nasional, ekonomi, atau ketertiban umum.

Malaysia terakhir kali mengumumkan keadaan darurat nasional pada 1969, setelah pecah kerusuhan sipil dan ras.

Baca juga: Raja Malaysia Beri Nasihat ke Anwar Ibrahim: Ikuti dan Hormati Proses Hukum

Saat keadaan darurat berlaku, pemerintah bisa mendapatkan kekuasaan untuk membuat aturan dan menyetujui pengeluaran yang dibutuhkan untuk memastikan keamanan publik.

Kantor berita Bernama melaporkan, Muhyiddin telah bertemu dengan Raja Al-Sultan Abdullah pada Jumat (23/10/2020) sore.

Kantor Perdana Menteri dan Istana Kerajaaan Malaysia tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters atas pertemuan tersebut.

Kantor Perdana Menteri hanya mengatakan, tidak akan ada pengumuman pada Jumat.

Baca juga: Terima Laporan Potensi Serangan Teroris, AS Tangguhkan Layanan Visa ke Turki 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Perdana Menteri Malaysia minta Raja mengumumkan keadaan darurat?

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved