Berita Banda Aceh
Tolak Raqan Pertanggungjawaban APBA 2019, Kemendagri Minta Pemerintah Aceh Bahas Ulang Bersama DPRA
Wakil KEtua DPRA, Safaruddin menyampaikan bahwa pihaknya akan membuka kembali rapat paripurna penyampaian pertanggungjawaban APBA 2019...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Ketua DPRA, Safaruddin menyampaikan bahwa pihaknya akan membuka kembali rapat paripurna penyampaian pertanggungjawaban APBA 2019.
Sebelumnya DPRA menutup Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBA 2019, Selasa 1 September 2020 karena Plt Gubernur Aceh, Nova Irianyash tidak mau hadir ke gedung DPRA.
Safaruddin mengatakan, rapat paripurna dibuka kembali setelah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menolak Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun anggaran 2019.
Penolakan itu dikarenakan laporan yang disampaikan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah ke Kemendagri tidak melalui mekanisme perundang-undangan.
Menurut Kemendagri, raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun anggaran 2019 harus mendapat persetujuan bersama antara Gubernur Aceh dengan dan DPRA sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri guna dilakukan evaluasi.
“Terkait Qanun APBA 2019 sudah mendapat respon Kemendagri untuk dibahas kembali. Mungkin akan kita buka sidang baru untuk penyampaian laporan itu," kata Safaruddin.
"Kita dengarkan dulu bagaimana laporan pertanggungjawaban APBA 2019 dari Pemerintah Aceh yang disampaikan kepada kita, baru kita jadikan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2019,” tambah Safaruddin.
Di samping itu, kata Wakil Ketua DPRA ini, Kemendagri juga menginginkan bahwa APBA 2021 juga harus dibahas dan disepakati bersama hingga ditetapkan menjadi qanun, bukan Pergub.
Untuk mekanisme pembahasannya, bisa berbarengan dengan pembahasan raqan pertanggungjawaban APBA 2019.
“Kita membuka ruang komunikasi antara TAPA dan Banggar. Kita tunggu waktu saja kapan ketemunya. Tentu kita akan komunikasi dengan TAPA kapan mereka bisa," ujar dia.
"Yang pasti bulan November ini DPRA punya agenda yang cukup padat sekali. Sehingga perlu kosentrasi penuh teman-teman DPRA dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diamanatkan oleh undang-undang,” demikian Safaruddin.(*)
Baca juga: Kapal Motor Liza dan Dua Nelayan Hilang 20 Hari, Pencarian Dihentikan
Baca juga: Anjloknya Harga Kopi Gayo bukan ada Permainan, Ketua AEKI Aceh: Ini Penyebab Utama Harga Kopi Jatuh
Baca juga: Jelang Pelantikan Nova sebagai Gubernur Aceh, DPRA akan Gelar Paripurna Usulan Penggunaan Hak Angket