Berita Nasional
Anda Peserta Tes CPNS! Pelajari Cara Hitung Nilai Kelulusan CPNS 2019, Diumumkan 30 Oktober 2020
Jika tidak ada aral melintang, maka hasil seleksi CPNS formasi tahun 2019 tersebut rencananya akan diumumkan pada 30 Oktober 2020.
Sementara itu, jika nilai hasil kelulusan setelah integrasi SKB dan SKD sama, maka berdasarkan peraturan tersebut dilakukan didasarkan pada beberapa variabel.
Baca juga: Pasien Sembuh Corona di Aceh Singkil Mencapai 90 Orang, 34 Orang Lainnya Masih dalam Perawatan
Baca juga: VIDEO - Viral, Wanita Tak Pakai Masker Meludahi Orang, Ditolak Hingga Tersungkur Keluar Bus
Baca juga: VIDEO - Viral Seorang Wanita Muda Pukuli Nenek Saat Berteduh di Pinggir Jalan, Diduga Paksa Mengemis
Pertama, nilai total hasil SKD yang lebih tinggi. Kedua, apabila nilai sebagaimana dimaksud pada poin 1 masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Ketiga, apabila nilai sebagaimana dimaksud pada poin 2 masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai IPK bagi lulusan Diploma/Sarjana/Magister.
Sedangkan untuk lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertulis di ijazah. Keempat, apabila nilai sebagaimana dimaksud pada poin 3 masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia tertinggi.
Sementara itu, berikut ini jadwal pengumuman hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) CPNS 2019. Pada 30 Oktober 2020 adalah pengumuman hasil CPNS formasi 2019.
Periode 31 Oktober-3 November 2020, adalah masa sanggah. Tanggal 4-30 November 2020, pemberkasan dan pengusulan NIP. Terakhir, pada 1 Desember 2020 adalah TMT (Terhitung Mulai Tanggal) menjadi CPNS.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diumumkan Akhir Oktober, Bagaimana Cara Menghitung Nilai Kelulusan CPNS 2019?"