Berita Aceh Tamiang

Aceh Tamiang Target Penyaluran BLT-DD Tahap II Rampung Pekan Ini, Datok Penghulu Harus Lakukan Ini 

Proses penyaluran bantuan yang dikenal BLT-DD ini harus melalui proses evaluasi dan musyawarah kampung untuk menyesuaikan sisa kuota anggaran dana

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Kadis PKMPPKB Aceh Tamiang, Mix Donal saat menerima penghargaan sebagai salah satu kepala dinas berkinerja baik dari Bupati Mursil. Pekan ini dia menargetkan BLT DD dicairkan. 

Proses penyaluran bantuan yang dikenal BLT-DD ini harus melalui proses evaluasi dan musyawarah kampung untuk menyesuaikan sisa kuota anggaran dana desa dengan penerima manfaat.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Aceh Tamiang menargetkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari dana desa termin (tahap) II atau periode Juli – September rampung pekan ini.

Proses penyaluran bantuan yang dikenal BLT-DD ini harus melalui proses evaluasi dan musyawarah kampung untuk menyesuaikan sisa kuota anggaran dana desa dengan penerima manfaat.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPKMPPKB) Aceh Tamiang, Mix Donal, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (25/10/2020).

“Makanya kami mendorong datok penghulu untuk menyelesaikan evaluasinya dan hari Senin besok harus sudah dilaporkan ke Camat masing-masing,” kata Mix Donal. 

Pada termin kedua ini nominal yang disalurkan untuk masyarakat penerima manfaat tidak lagi Rp 600 ribu per bulan, melainkan turun menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Baca juga: Fakta Pernikahan Kevin Aprilio dan Vicy Melanie, Singgung Dosa Sebelum Ijab hingga Doa Jokowi

Baca juga: Keseringan Makan Pisang Bisa Bikin Digigit Nyamuk Melulu, Kok Bisa?

Baca juga: Curhat Pengungsi Timor Leste yang Rela Terpisah dari Keluarga Demi Pilih Indonesia: Takut Pulang

Baca juga: Khabib Nurmagomedov Bikin Lawannya tak Berkutik dengan Teknik Triangle Choke

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), penyaluran termin kedua ini pun hanya diwajibkan kepada kampung yang masih memiliki anggaran.

“Kampung yang anggarannya sudah tidak ada, dibolehkan untuk meniadakan pencairan BLT dana desa,” sambung Mix.

Sedangkan dalam termin pertama lalu, penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa ini dituntaskan dengan cepat dan tanpa hambatan ke seluruh kampung yang berjumlah 213 ini.

Capaian itu bahkan menjadikan kabupaten di ujung timur Aceh ini sebagai daerah tercepat menyelesaikan penyaluran tahap satu.

“Ya tentunya kita berharap pada tahap kedua ini juga bisa cepat dan tanpa hambatan agar bisa dimanfaatkan masyarakat,” ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved