BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Segera Cair, Ditransfer Mulai Awal November 2020, Simak Syaratnya

"Insya Allah semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi. Dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua,"

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji gelombang 2 akan ditransfer ke rekening karyawan mulai bulan November 2020.

Jumlah subsidi gaji ini sebesar Rp 2,4 juta untuk empat bulan.

untuk pencairannya akan dilakuakn per dua bulan sekali, artinya satu kali cair berjumlah Rp 1,2 juta.

Bagi pekerja yang memenuhi persyaratan berhak mendapatkan subsidi gaji Rp 600 ribu selama empat bulan berturut-turut.

Diketahui, setelah diadakan evaluasi pada akhir Oktober 2020, direncanakan subsidi gaji gelombang 2 akan disalurkan.

Informasi seputar penyaluran subsidi gaji gelombang kedua ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Menaker memastikan kembali bahwa penyaluran subsidi gaji gelombang 2 akan dimulai awal November 2020.

"Insya Allah semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi. Dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Bikin Terenyuh! Puluhan Korban Kebakaran di Mon Geudong Kebingungan, belum Tahu Mengungsi Kemana

Baca juga: Sepasang Pelaku Kriminal Ini Dipenjara Seumur Hidup, Bunuh Penari dengan Racun Napas Iblis

Baca juga: Lowongan Kerja Kemenko Perekonomian RI: Butuh 3 Posisi, Ini Syarat & Cara Daftar: Ditutup Hari Ini

Diharapkan, program bantuan subsidi gaji dapat membantu kehidupan para pekerja serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Sehingga meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan pada 19 Oktober 2020, total bantuan subsidi gaji/upah yang telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen.

Sisa dana dari program subsidi gaji tersebut nantinya akan dikembalikan ke Bendahara Negara.

Kemudian, dari Bendahara Negara akan menyalurkan sisa dana tersebut kepada Kemendikbud dan Kementerian Agama, untuk diberikan kepada para guru honorer dan guru agama dengan program yang sama yaitu subsidi gaji.

()Ilustrasi uang. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Baca juga: Info Beasiswa S1 di University of British Colombia, Kanada, Biaya Ditanggung Penuh Selama Pendidikan

Baca juga: Ingin Daftar BLT UMKM Tapi Tak Punya Rekening? Tenang, Begini Caranya

Baca juga: Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 Segera Cair, Cek Saldo Rekening

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat pekerja penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved