Oknum Polisi Bawa Sabu

Dramatis! Polisi Kejar Oknum Polisi Diduga Bawa Sabu 16 Kg Bak Film Action, Fakta dan Menegangkan

Polisi tersebut terlibat aksi balapan mengejar pelaku yang melarikan diri dengan mobil dengan kecepatan tinggi.

Editor: Nur Nihayati
Tribun Pekanbaru
Kolas foto saat penangkapan oknum polisi yang terlibat kasus sabu-sabu di Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam. Polisi berhasil menangkap pelaku setelah terlbat aksi kejar-kejaran, dan menabrak mobil yang dikendarai pelaku. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, hingga kini belum memberikan jawaban.

Dr. Kasmanto Rinaldi, SH, M. Si, selaku Kriminolog sekaligus Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum UIR, memberikan tanggapan atas keberhasilan pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Riau.

Dalam penangkapan pada Jumat (23/10/2020) malam tadi, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap 2 pelaku, dan menyita barang bukti 16 kg sabu.

"Suatu langkah yang patut kita apresiasi tentunya tetap kita berikan atas upaya dan kesigapan Polda Riau melalui Ditnarkoba Polda Riau dan jajarannya atas keberhasilannya mengungkap peredaran narkoba seberat 16 kg, meskipun ternyata ada keterlibatan oknum anggota dengan status Perwira dalam operasi ini," jelas Kasmanto, Sabtu pagi.

Lanjut dia, dalam perspektif kriminologi, siapapun bisa berpotensi sebagai pelaku kejahatan.

Kejahatan menghampiri individu bukan karena status sosialnya, tapi bagaimana proses kejahatan itu datang kepada seseorang.

Dalam sudut pandang yang sederhana, penjahat tidak lahir melalui proses genetika namun akan tercipta melalui proses dan tahapan pembelajaran. Inilah yang disampaikan oleh Sutherland melalui Diffrential Assosiasi Theory-nya.

"Bahwa anaknya jahat belum tentu ada kaitannya dengan bapaknya. Sebaliknya seorang aparat penegak hukum sebagai pelaku kejahatan bisa saja sepanjang proses pembelajaran tersebut dia alami," ungkap Kasmanto.

Ia memaparkan, narcotic crime sangat berbeda dengan kejahatan konvensional seperti pembunuhan, perampokan, perkosaan dan sebagainya.

Hal ini dikarenakan unsur "keuntungan dan cost "yang tinggi dalam lingkaran kejahatan ini.

Dengan memasukkan barang haram dalam jumlah yang kecil saja, ada keuntungan besar yang akan menanti.

Apalagi dalam jumlah besar, sudah barang tentu bisa dibayangkan keuntungan yang akan diperoleh.

Kondisi market yang luas menurutnya juga seolah-olah "membantu" eksistensi kejahatan narkoba meski di tengah kondisi pendemi Covid-19 seperti saat ini.

Pandemi memungkinkan orang banyak waktu "berdiam diri" dan untuk sisi yang lain, tidak banyak yang sedang mengalami pahitnya kehidupan.

Kondisi ini mampu dengan licik dimanfaatkan oleh jejaring narkoba yang pasti punya berbagai relasi dan modal.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved