Kapolda Riau Marah Ada Polisi Terlibat Narkoba, Sebut Pengkhianat Bangsa, Mabes Polri: Tindak Tegas
Bahkan, Kompol Imam Zaidi (55) bersama Hendry Winata (51) membawa 16 kilogram sabu-sabu saat diamankan.
SERAMBINEWS.COM - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi sangat marah Kompol Imam Zaidi (55) perwira polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terlibat kasus narkoba.
Bahkan, Kompol Imam Zaidi (55) bersama Hendry Winata (51) membawa 16 kilogram sabu-sabu saat diamankan.
"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan, maka saya tidak mau sebut nama dan pangkat dan sebagainya, karena dia sudah tidak punya pangkat," tegasnya.
"Kami akan lakukan prosesnya, kita akan selesaikan masalah hukumnya baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait Undang-undang Narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan.
Saya harap hakim memutuskan yang layak untuk para pengkhianat bangsa ini," ucapnya lagi.
Kedua tersangka tersebut diketahui sedang membawa narkotika jenis sabu seberat 16 kg.
Mereka diamankan di Jalan Arengka/Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Keduanya menumpang mobil Opel Blazer, BM 1306 VW.
Aksi kejar-kejaran pelaku dengan aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pun tak terhindarkan.
Pengejaran dan pembuntutan oleh aparat sudah dilakukan sejak kedua pelaku berada di Jalan Parit Indah.
Laju mobil keduanya berhasil dihentikan.
Setelah beberapa kali senjata api milik petugas menyalak dan mengarah ke pelaku.
Imam Zaidi mengalami luka tembak dibagian lengan dan punggung.
Sementara Hendry mengalami luka akibat terbentur.
Kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani perawatan.
"Mereka menerima dari seseorang, kita membuntuti di belakangnya.
Sabu 16 kilogram dimasukkan ke dalam 2 tas ransel.
Yang diterima di Jalan Parit Indah. Kita lakukan pengejaran, sampai Jalan Arengka," tutur Agung.
Kedua tersangka pun panik, hingga akhirnya sempat menabrak sepeda motor dan mobil di depannya.
Sehingga membahayakan masyarakat.
Aparat lalu mengambil upaya paksa.
Dengan menembak bagian ban mobil supaya mereka menghentikan mobil mereka.
Namun ternyata mereka tidak berhenti. Petugas pun melakukan upaya paksa menembak ke arah yang bersangkutan.
"Karena kita tahu yang bersangkutan juga memiliki senjata api.
Sekarang saudara Imam Zaidi masih dioperasi di rumah sakit untuk mengeluarkan proyektil yang ada ditubuhnya," papar Kapolda.

Baca juga: Dramatis! Polisi Kejar Oknum Polisi Diduga Bawa Sabu 16 Kg Bak Film Action, Fakta dan Menegangkan
Baca juga: Ini Fakta-fakta Oknum Perwira Polisi Bawa Sabu 16 Kg, Ditembak Saat Kabur, Terancam Hukuman Mati
Sementara itu, Mabes Polri mendukung langkah jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang telah menembak Kompol IZ terkait kasus penyalahgunaan 16 kilogram sabu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.
Artinya siapapun yang terlibat termasuk anggota juga harus ditindak.
"Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas.
Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," kata Argo dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020).
Seperti diketahui, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga orang terkait peredaran narkotika di Jalan Soekarno Hatta (Soetta) Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam.
Salah satu tersangkanya Kompol IZ. Penangkapan perwira polisi yang menjabat sebagai Kasi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu berlangsung dramatis.
Polisi berpakaian preman terlibat kejar-kejaran dengan pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru. Penangkapan tersebut juga menyita perhatian warga sekitar.
Kompol IZ tumbang seketika saat peluru panas bersarang kakinya.
Sang oknum dilumpuhkan sesama polisi karena diduga sempat melawan saat dilakukan penangkapan.
Argo mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar tidak main-main dengan barang haram tersebut. Terlebih ikut andil dalam sindikat tersebut.
"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir. Hukumannya mati," tandas jenderal bintang dua itu.
Argo melanjutkan, proses pemecatan Kompol IZ dari keanggotaan Polri menunggu vonis pengadilan.
Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau terbukti maka sanksi pemecatan menanti.
"Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa," tutupnya.
Baca juga: Sedang Hamil 4 Bulan, Istri Polisi Ini Nekat Gantung Diri: Sempat Telepon Suami dan Menulis Surat
Baca juga: Polisi Rampungkan Berkas Kasus Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Segera Dilimpah ke Jaksa
Baca juga: VIDEO - Viral, Selalu Sendiri, Wanita Ini Dianggap Tak Punya Teman, Ini Alasannya Hingga Dia Dipuji
Artikel ini sudah tayang di Tribun Pekanbaru dengan judul Oknum Kompol Terlibat Kasus Narkoba, Kapolda Riau Marah: Pengkhianat Bangsa