Polisi Baku Hantam di Warung Tuak hingga Todongkan Pistol ke Pengunjung, Pelaku Diperiksa Propam
Ipda A diperiksa karena telah menodongkan pistol ke kepala korban saat terjadi keributan di warung tuak.
SERAMBINEWS.COM, JAMBI - KBO Satres Narkoba Polres Merangin, Jambi, Ipda A, menodongkan pistol ke kepala korban Hery Kusmiran saat tengah berada di warung tuak, beberapa waktu lalu.
Kapolres Merangin, Jambi AKBP Irwan Andy Purnamawan membenarkan kejadian itu.
Penodongan dilakukan saat Hery dan Iwan, rekan Ipda A, adu jotos di warung tuak, Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin.
"Ya. Benar. Pelaku (Ipda A) sudah diperiksa Propam," kata Kapolres yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (25/10/2020).
Ipda A diperiksa karena telah menodongkan pistol ke kepala korban saat terjadi keributan di warung tuak.
Atas kejadian ini, Irwan akan menindak tegas pelaku, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, korban, Hery (40) warga Bangko menuturkan, ia sedang berada di warung tuak, sekitar pukul 22.40 WIB, beberapa malam lalu.
Ketika dia duduk, datang Iwan (40) warga Sungai Ulak, menyenggol Hery secara berulang kali dengan sengaja.
Tak senang dengan perbuatan Iwan, korban lalu bertanya dengan sedikit dorongan.
Akibat kejadian itu, Iwan langsung memukul kepala korban, sampai lebam di bagian keningnya.
Pukulan telak Iwan membuat korban emosi.
Dia pun membalas.
Maka terjadi baku hantam.
Melihat keributan itu, datang Ipda A yang sebelumnya duduk berduaan dengan Iwan.
Dia mencoba untuk melerai perkelahian tersebut dengan memegang Hery dan menodongkan pistol ke keningnya.
Baca juga: Fakta Oknum Polisi dan TNI Pasok Senjata Api untuk KKB Papua, Dipecat hingga Penjara Seumur Hidup
Baca juga: Mabes Polri: 113 Oknum Polisi Dipecat Sepanjang 2020, Mayoritas Terjerat Kasus Narkoba