Berita Pidie Jaya

Belasan Pelanggar Protokol Kesehatan Dapat Peringatan, Ini Sasaran Razia Masker di Pidie Jaya

Razia ini untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker, demi mencegah penyebaran virus Corona.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polsek Meureudu
Kapolsek Meureudu, Pidie Jaya, Iptu M Yunus SHbersama anggota melakukan operasi penegakan Yustisi Protkes Covid-19 kepada warga di warung kopi dalam pusat Kota Meureudu pada Senin (26/10/2020) dini hari. 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Tim gabungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pidie Jaya (Pijay) bersama ti Gugus Tugas Covid-19 setempat menemukan 16 pelanggar Protokoler Kesehatan  (Protkes) dalam operasi razia masker penegakan operasi Yustisi berupa peneguran dan pendisiplinan terhadap warga yang dilakukan pada Minggu (25/10/2020) malam hingga Senin (26/10/2020) dini hari. 

Dalam penegakan operasi Yustisi Protkes tetsebut turut melibatkan aparat Kepolsian serta Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten setempat yang dipimpun kangsung oleh AKP Adi Sucipto SH

"Dalam operasi penegakan Yustisi Protkes yang dulakukan pada malam hari disejunlah titik pusat keramaian dalan kawasan Kota Meureudu di temukan 16 pelanggar Protkes tanpa memakai masker sehingga dilakukan peringatan agar pelanggaran ini tidak terulang," sebut Kapolres Pijay, AKBP Musbagh Ni'am SAg SH MH melalui Kapolsek Meureudu, Iptu M Yunus SH kepada Serambinews.com, Senin (26/10/2020).

Djelaskan Iptu M Yunus SH dari hasil kegiatan operasi Yustisi Protkes ini semata-mata untuk pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan Masker sebagai langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona yang kini terus dilakukan tindakan dan langkah upaya penurunan angka sebaran warga yang terpapar Covid-19. 

Namun untuk selanjutnya pihak tim Gugus Tugas untuk pekan kedepan akan menerapkan penerapan sanksi bagi para pelanggar Protkes baik penerapan tindakan Phus Up, hafalan ayat pendek hingga pembersihan tempat ibadah nerupa menunasah atau mesjid.

Diakui juga, selama ini penyumbang pelanggar Protkes saat ini dari kalangan masyarakat pada pusat-pusat keramaian yaitu 6,80 persen adalah para pelaku usaha serta pengunjung di Warung Kopi (Warkop) atau Coffe-coffe yang kerap mengabaikan Protkes.

Akan tetapi setelah digencarkan razia ini pihak pengelola telah menyediakan fasilitas alat cuci tangan atau Wastafe pada setiap sudut Warkop atau Coffee.(*)

Baca juga: Ronaldinho Positif Covid-19, Saat Ini Sedang Jalani Isolasi Mandiri

Baca juga: Anak Jatuh dari Lantai 15, Saat Ibu Pergi Sebentar untuk Belanja, Istri Bingung Saat Ditelpon Suami

Baca juga: Khabib Nurmagomedov Pemegang Rekor tak Terkalahkan, Mundur Karena Ayahnya Meninggal Akibat Corona

Baca juga: Armenia dan Azerbaijan Sepakati Gencatan Senjata Mulai Hari Ini

Baca juga: Harga Emas Turun, Ini Pemicunya, Cek Daftar Lengkap Harga Emas Hari Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved