Berita Banda Aceh

Pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Keliling Banda Aceh Meningkat Capai 170 Orang per Hari

Ditaksir mencapai 170 orang setiap harinya pengurusan pengesahan tahunan pembayaran pajak kenderaan bermotor (PKB) di Samsat Keliling UPTD..

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Warga sedang mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Keliling UPTD Wilayah I Banda Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) di Jalan Tgk Chick Ditiro, persisnya di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Senin (26/10/2020). 

Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh

 

SERAMBINEWS. COM, BANDA ACEH - Pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pengsahan tahunan ditaksir mencapai 170 orang setiap harinya di Samsat Keliling UPTD Wilayah I Banda Aceh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh, Senin (26/10/2020).

Di Tengah Pandemi Covid-19, pengurusan PKB jenis kendaraan roda dua (ranmor) meningkat. Pengurusan Samsat Keliling di Jalan Tgk Chick Ditiro persisnya di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Koordinator Samsat Keliling UPTD Wilayah I Banda Aceh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Abdul Razi Aziz, kepada Serambinews.com, Senin (26/10/2020) mengatakan, setiap harinya antara 150 hingga 170 orang mengurus pajak kendaraan bermotor.

Dari jumlah itu, terbanyak untuk pengurusan PKB jenis sepeda motor mencapai seratusan lebih dan PKB jenis mobil berkisar 30 hingga 40 unit setiap harinya.

Sebelumnya, pada Maret tahun 2020 pengurusan pajak kendaraan bermotor hanya sekitar seratusan orang setiap harinya.

Meningkat pengurusan PKB bukti kepatuhan pengurusan pajak kendaraan dalam pengesahan tahunan pembayaran pajak kendaraan.

 Menurut Abdul Razi Aziz, keberadaan samsat keliling ini tujuannya untuk mempermudah masyarakat untuk pengurusan pajak kenderaan. Dan, pengurusan pajak mayoritas warga Banda Aceh dan Aceh Besar.

Lanjutnya, di Samsat Keliling UPTD Wilayah I di Banda Aceh, tidak melayani Program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Khusus program ini, hanya dapat dilayani di Kantor UPTD Wilayah I  Banda Aceh.(*)

Baca juga: Bupati Ingatkan Siswa Patuhi Protkes Covid-19, PBM Tatap Muka Diberlakukan di Aceh Jaya

Baca juga: Dirbinmas Polda Aceh Tinjau Kampung Tangguh Covid-19 di Bener Meriah, Minta Warga Patuh Prokes Covid

Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra di Lhokseumawe, Puluhan Pengendara Terzaring Razia, Dominan Melanggar Ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved