Minggu, 26 April 2026

Berita Gayo Lues

Segini Daging Setiap Harinya untuk Makanan 'Melelang Jaya', Harimau Betina yang Terjerat Jaring Babi

Saat ditemukan, kondisi satwa liar yang dilindungi itu sempat kritis lantaran terdapat delapan luka jeratan di bagian tubuhnya.

Penulis: Rasidan | Editor: Saifullah
Serambi On TV
Kondisi satu ekor harimau sumatera betina yang sebelumnya terperangkap dan terjerat jaring babi di desa Melelang Jaya kecamatan Terangun kabupaten Gayo Luee, semakin membaik. 

Laporan Rasidan |Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Seekor harimau sumatera betina berumur antara 2,5 hingga 3 tahun yang kritis terperangkap dan terjerat jaring babi di Desa Melelang Jaya, Kecamatan Terangun, Gayo Lues (Galus), selama ini dirawat oleh tim BKSDA bekerja sama dengan TNGL serta dua lembaga NGO lainnya dari FKL dan WCS.

Informasi yang dikumpulkan Serambinews.com, Senin (26/10/2020), menyebutkan, harimau sumatera tersebut saat ini masih dilakukan perawatan oleh tim BKSDA di Blangkejeren, pasca ditemukan terjerat jaring babi di kebun jagung warga pada 18 Oktober lalu.

Saat ditemukan, kondisi satwa liar yang dilindungi itu sempat kritis lantaran terdapat delapan luka jeratan di bagian tubuhnya.

Koordinator Lapangan Tim Ketua BKSDA Aceh, Andi Aswinsyah kepada Serambinews.com, Senin (26/10/2020), mengatakan, harimau sumatera yang selama ini dirawat di Blangkejeren itu telah diberikan nama Melelang Jaya.

Menurut Andi, kondisinya sudah mulai membaik setelah menjalani perawatan hampir sepuluh hari. Direncanakan, 'di raja hutan' itu akan dilepasliarkan kembali ke alam dan habitatnya dalam waktu dekat ini di Kecamatan Terangun.

Baca juga: Menegangkan! Warga Kluet Timur Nyaris Diterkam Harimau, Selamat karena Cepat Naik ke Pondok

Baca juga: VIDEO Kondisi Terkini Harimau Sumatera yang Terperangkap Jaring Babi Setelah Dirawat BKSDA

Baca juga: Tidur di Gubuk, Harimau Ini Seret Tubuh Seorang Pemuda Hingga Dadanya Kena Cakaran, 2 Sapi Dimangsa

"Selama dirawat dalam beberapa hari terakhir ini, makanan yang diberikan berupa daging ayam dan daging segar lainnya sebanyak 8 kilogram perharinya," ujarnya.

"Yakni pagi makanannya 2 ekor ayam dengan berat rata-rata sekitar 2 kg perekor setiap pukul 09.00 WIB, dan malam hari pada pukul 20.00 WIB, kembali diberikan makanan 2 ekor ayam. Selain itu, dikombinasikan makanannya dengan daging segar juga 2 kilogram perharinya," sebut Andi.

Andi Aswinsyah yang akrab dipanggil Cecep mengimbau, masyarakat Gayo Lues agar tidak memasang jerat atau perangkap terutama untuk binatang dan satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang tersebut.

Sebab, pelaku atau masyarakat yang menjerat hewan yang dilindungi itu dapat dikenakan dan dijerat oleh UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Nomor 5 Tahun 1990 dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Baca juga: Partai Aceh Pilih Meulaboh Sebagai Lokasi Rapim, Akan Bahas Kontestasi 2022 dan 2024

Baca juga: Pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Keliling Banda Aceh Meningkat Capai 170 Orang per Hari

Baca juga: Wakil Wali Kota Subulussalam Positif Covid-19, Ini Pesan Gugus Tugas kepada ASN dan Masyarakat

"Melelang Jaya, panggilan siraja hutan betina yang masih terbilang dara dengan bobot berat badan sekarang mencapai 53 kg itu akan segera kembali dilepas ke alamnya di Kkecamatan Terangun, dalam waktu dekat ini setelah dipastikan lukanya sembuh dan kesehatan membaik," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved