Habib Rizieq Shihab Sudah 7 Kali Dikabarkan Mau Pulang ke Indonesia, Tapi Belum Terwujud

Habib Rizieq Shihab kembali dikabarkan akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat yakni akhir Oktober atau awal November 2020.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq. 

"Pada hari ini Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab secara resmi sudah dicabut cekalnya," kata Sobri pada 15 Oktober 2020.

Sobri menambahkan, Rizieq Shihab juga akan terbebas dari denda overstay senilai 30 ribu riyal atau Rp 110 juta diklaim tak lagi perlu dibayar.

Akhir Oktober 2020

Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin menyatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dipastikan akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

Kabarnya, Habib Rizieq akan kembali saat momen Maulid Nabi Muhammad SAW, pada akhir Oktober ini atau awal November mendatang.

"Benar (kembali ke Indonesia pada momen Maulid Nabi)," kata Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (26/10/2020).

Adakah sambutan bagi kedatangan Habib Rizieq? Novel mengatakan hal itu lebih tepat ditanyakan kepada pengurus FPI.

FPI, lanjut Novel, juga telah menunjuk juru bicara (jubir) khusus terkait kepulangan Habib Rizieq yaitu Munarman. Namun, hingga kini Tribunnews.com masih mencoba mengonfirmasi kepulangan Habib Rizieq kepada Munarman.

"Untuk FPI sudah ditunjuk jubir khusus HRS," ucap Novel.

Penjelasan Dubes Arab Saudi

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan bakal segera pulang ke tanah air.

Namun kabar ini dibantah oleh pemerintah, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menampik kabar kepulangan Habib Rizieq.

Berdasarkan komunikasi pihaknya, Agus Maftuh mengatakan Kerajaan Arab Saudi sampai detik ini masih mencekal Rizieq Shihab.

"Nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis)," kata Agus Maftuh Rabu (14/10/2020).

Agus menjelaskan, dalam kolom lain tertulis mukhalif atau pelanggar undang-undang.

Adapun bentuk pelanggarannya adalah mutakhallif ziyarah atau overstay dengan visa kunjungan.

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Solo/Kompas TV

Baca juga: Pelanggaran Didominasi Pengendara Sepmor, Lengkapi Hal Ini Agar tak Kena Razia Operasi Zebra

Baca juga: Legenda Liverpool Justru Ingin Mourinho Bawa Tottenham Hotspur Juara Liga Inggris

Baca juga: Delapan dari 177  Warga Pidie Jaya Masih Jalani Perawatan Covid-19

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah 7 Kali Rizieq Shihab Dikabarkan Mau Pulang ke Indonesia, Ini Datanya, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved