Istri Otaki Perampokan, Mengaku Terdesak Biaya Sewa Rumah karena Suami Sudah Lama Tak Melaut

Nurselamah mengaku nekat melakukan perampokan, lantaran terdesak untuk kebutuhan membayar uang sewa rumah.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun-Medan.com/Mustaqim Indra Jaya
Pasutri Safrizal dan Nurselamah saat ditanyai Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (26/10/2020). Keduanya ditangkap dalam kasus perampokan sebuah rumah di kawasan Pantai Amor, Kota Tanjungbalai pada Sabtu (24/10/2020). 

SERAMBINEWS.COM, TANJUNGBALAI - Nurselamah br Saragih alias Lolom (28) dan suaminya, Safrizal alias Izal (38) kini harus mendekam di sel tahanan Polres Tanjungbalai sejak Sabtu (24/10/2020).

Pasalnya, pasangan suami istri itu menjadi tersangka kasus perampokan sebuah rumah milik Selmina Siringoringo yang berada di kawasan Pantai Amor, Kota Tanjungbalai.

Nurselamah mengaku nekat melakukan perampokan, lantaran terdesak untuk kebutuhan membayar uang sewa rumah.

Sebab, selama ini sejak menikah pada tahun 2018 mereka hidup berpindah-pindah.

"Uangnya rencana mau dipakai untuk bayar sewa rumah," kata Nurselamah, di Mapolres Tanjungbalai, Senin (26/10/2020).

Ia pun mengakui yang mengotaki untuk melakukan perampokan terhadap korban.

Dan hal itu kemudian disepakati oleh suami, serta seorang temannya berinisial D yang saat ini berstatus DPO.

"Aku yang rencanain," ucapnya singkat.

Kini dirinya hanya bisa menyesali atas perbuatannya tersebut.

Sementara itu, sang suami Safrizal mengaku sudah lama tak melaut lantaran kapalnya sedang diperbaiki.

Sehingga dalam beberapa bulan terakhir tidak memiliki penghasilan tetap.

"Kapal lagi dirombak, jadi nggak bisa melaut," sebut Safrizal saat ditanyai Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira.

Putu mengatakan atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 subsidair Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Baca juga: Viral Kelompok Perampok Lakukan Kelas Online, Keluhkan Terdampak Corona, Tapi Tak Ada yang Peduli

Baca juga: Komplotan Perampok Sadis Antar Provinsi Ditangkap Polda Sumut, Empat Pelaku Ditembak dan Satu DPO

Terungkapnya kasus ini lantaran korban dan para tersangka saling mengenal.

Apapagi saat berhasil masuk ke dalam rumah korban, pemilik rumah sempat memergoki keberadaan para pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved