Mantan Brimob Tembak Polisi di Medan, Dipicu Utang Piutang, Peluru Tembus Rusuk Korban
Seorang polisi bernama Aiptu Robin Silaban menjadi korban penembakan yang dilakukan, K yang merupakan mantan Brimob.
Selanjutnya, tersangka mengejar Aiptu Robin Silaban dan melakukan pemukulan menggunakan double stick, sehingga senjata api milik korban jatuh dan dirampas oleh tersangka.
Lalu tersangka melakukan penembakan mengenai rusuk sebelah kanan korban.
Lalu saat tersangka akan melakukan tembakan selanjutnya, senjata api tersebut macet dan tidak dapat meletus.
Sehingga K beserta rekannya kabur menggunakan mobil dan membawa senjata api milik Aiptu Robin Silaban.
Saat ini korban dirawat di RS Bhayangkara.
Pelaku Ditangkap
Pelaku penembakan anggota polisi Aiptu Robin Silaban di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan, telah diamankan pihak kepolisian, Selasa (27/10/2020).
Pelaku yang diketahui berinisial K tersebut merupakan warga Jalan Bhayangkara, Medan Tembung yang merupakan eks personel Brimob.
"Sudah ditangkap sama anggota satu orang, info awal seperti itu (mantan Brimob)," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa (27/10/2020) di Polsek Patumbak.
Ia menyebutkan permasalahan tersebut terkait utang piutang antara teman korban dengan pelaku.
"Pengakuan awal utang piutang. Jadi ini bukan antara anggota dengan pelaku, jadi karena polisi yang pemilik bengkel," tuturnya di Polsek Patumbak.
Saat ini korban Aiptu Robin Silaban tengah dirawat di RS Bhayangkara.
Aiptu mengalami luka akibat tertembus peluru di bagian perut.
Keterangan Saksi Mata
Faisal (40), pengemudi online yang mengaku melihat kejadian tersebut, mengatakan bahwa awalnya ia mendengar suara letusan senjata.