Pasien Non Reaktif Dirawat di Ruang Pinere
Seorang pasien non reaktif Covid-19, Aiyub meninggal dunia setelah sempat dirawat di Ruang Pinere RSUD Aceh Tamiang
KUALASIMPANG – Seorang pasien non reaktif Covid-19, Aiyub meninggal dunia setelah sempat dirawat di Ruang Pinere RSUD Aceh Tamiang. Keluarga pasien yang keberatan dengan sistem perawatan ini menuntut Bupati Mursil mengevaluasi kinerja Direktur RSUD Aceh Tamiang, Dedi Syah.
“Kami minta Bupati mencopot Direktur RSUD karena sudah sangat jelas tidak menjalankan tugas dengan baik,” kata Hayatuddin Tanjung, keponakan almarhum Aiyub kepada Serambi, Selasa (27/10/2020).
Aiyub merupakan Kepala SMPN 2 Kejuruanmuda yang meninggal di RSUD Aceh Tamiang, Sabtu (24/10/2020). Keluarga memastikan almarhum tidak terpapar Covid-19 sesuai hasil rapid test, dan swab yang sudah mereka terima. “Rapid test menunjukan non reaktif dan begitu juga swab, kami sudah mendapatkan infomasi hasilnya juga negatif,” lanjut Hayatuddin.
Dia menjelaskan, almarhum mulai dirawat di RSUD Aceh Tamiang dengan gejala sesak nafas pada Senin (19/10/2020). Sehari berikutnya, pihak rumah sakit melakukan rapid test dengan hasil non reaktif dan disusul swab yang diklaim keluarga hasilnya negatif.
Keluarga mulai keberatan ketika manajemen RSUD Aceh Tamiang terkesan mengabaikan dua hasil ini, karena tetap memilih memasukan almarhum ke Ruang Pinere. “Tidak ada dasar rumah sakit memasukan pakcik kami ke Ruang Pinere. Kami hanya minta dipindahkan ke ruangan lain, hanya itu,” kata Hayatuddin.
Namun dengan dalih menjalankan SOP, permintaan ini ditolak pihak rumah sakit. Pihak keluarga sempat terpancing emosi sehingga menyebabkan keributan di rumah sakit itu. “Setelah diributkan barulah dipindahkan ke Ruang ICCU pada Sabtu (24/10/2020) siang. Tapi sudah terlambat, tak lama pakcik meninggal,” kata Hayatuddin penuh emosi.
Aktifis LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) ini menilai sistem pelayanan RSUD Aceh Tamiang jauh dari standar kepatutan. Dia meminta Bupati Mursil mengevaluasi kinerja dokter dan Direktur RSUD Aceh Tamiang karena sudah menyangkut dengan nama baik daerah. “Jangan sampai ini terulang, Bupati harus berani ambil sikap dengan mencopot Direktur dan mengevaluasi dokternya,” ungkapnya.
Tak Lapor ke Satgas Covid-19
Direktur RSUD Aceh Tamiang, Dedi Syah memastikan penanganan almarhum Aiyub sudah sesuai SOP Covid-19. Dijelaskannya, fungsi Ruang Pinere saat ini sudah terbagi dua kategori, sehingga tidak harus merawat pasien positif Covid-19. “Hari ini, pasien non reaktif juga harus dirawat di Pinere bila tim ahli menemukan gejala klinis terhadap si pasien,” jelasnya.
Dedi menjelaskan, proses pemindahan pasien dari Ruang Pinere ke ruang umum tidak bisa dilakukan semudah yang dibayangkan. Terkait klaim keluarga yang sudah memiliki hasil swab negatif, Dedi menyebutkan, belum bisa dijadikan bukti autentik. “Misalnya negatif, harus dilakukan sekali lagi. Inikan baru satu kali, dan faktanya kami belum menerima resmi dari Gugus Tugas,” ujarnya lagi.
Mengenai dirinya diminta dicopot dari jabatan RSUD Aceh Tamiang, dia mengaku legowo dan tidak mempersoalkannya. “Kami berusaha legowo, makanya kami tidak berniat melaporkan mereka ke Satgas Covid-19,” kata Dedi.(mad)