Pembunuhan di Aceh Tamiang

Bermotif Asmara, Pelaku Sengaja Membeli Pisau untuk Membunuh Korban

Sejauh ini polisi mencari keberadaan pisau itu. Menurut pengakuan tersangka, pisau itu dibuangnya di areal perkebunan sawit secara sembarang saat mela

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA
Nurhadi saat diamankan di Polres Aceh Tamiang, Selada (29/10/2020). Secara khusus dia membeli pisau untuk membunuh korban. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Nurhadi alias Ardi (30), pelaku pembunuh Azwar diketahui telah merencanakan kejahatannya sejak jauh hari.

Bahkan sebelum melakukan aksinya, tersangka secara khusus membeli sebilah pisau yang dipersiapkannya untuk menyerang korban.

“Pisau ini dibeli memang untuk menyerang korban, kemana-mana selalu dibawanya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Agus Riwayanto, Kamis (29/10/2020).

Tersangka saat dihadirkan di Mapolres Aceh Tamiang. Polisi menyebut pembunuhan ini sudah direncanakan tersangka.
Tersangka saat dihadirkan di Mapolres Aceh Tamiang. Polisi menyebut pembunuhan ini sudah direncanakan tersangka. (SERAMBI/RAHMAD WIGUNA)

Indikasi pisau ini untuk tindakan agresif diperkuat dengan jenisnya yang bukan tergolong pisau dapur.

“Bukan pisau dapur, jadi memang ada desain khusus,” lanjut Agus.

Sejauh ini polisi mencari keberadaan pisau itu. Menurut pengakuan tersangka, pisau itu dibuangnya di areal perkebunan sawit secara sembarang saat melarikan diri.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sakit hati dan dendam terhadap korban karena dicurigainya telah menjalin hubungan asmara dengan istrinya.

Baca juga: 5 Gaya Hidup yang Perlu Diubah untuk Menjaga Kulit Tetap Bersih dan Sehat

Baca juga: Subsidi Gaji Termin II Bakal Cair pada Pekan Depan, Jatah Dua Bulan Disalurkan Sekaligus 

Baca juga: Wanita Ini Tato Mata dan Tubuhnya hingga Lidah Dibelah, Sebut Dirinya Naga Putih Bermata Biru

Bahkan dalam sebuah informasi yang diterimanya, hubungan itu telah berlanjut ke ranjang, walau dibantah habis-habisan oleh istri tersangka.

Dendam kesumat ini mencapai puncaknya ketika tersangka berpapasan dengan korban di Muka Sungaikuruk, Seruway, Selasa (27/10/2020) sore.

Tersangka yang sedang membonceng istri dan anaknya yang masih berusia satu tahun langsung menghampiri korban dan menyerang korban secara membabi-buta hingga mengalami luka tusukan 22 liang.

Atas kejahatannya ini, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dan 340 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara

Nurhadi alias Ardi (30), tersangka pembunuh Azwar (29) yang sempat buron ditangkap polisi di rumahnya, Dusun Purwodadi, Sungaikuruk II, Seruway, Aceh Tamiang.

Penangkapan ini pada Rabu (28/10/2020) malam.

Baca juga: Pembunuhan Azwar Bermotif Asmara, Tersangka Tuduh Korban Tiduri Istrinya

Baca juga: Tersangka Pembunuh Azwar Ditangkap Saat Hendak Ganti Baju di Rumahnya, Polisi: Pembunuhan Berencana

Pelaku disergap saat baru kembali ke rumahnya untuk mengambil sejumlah barang sekaligus ganti pakaian.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Agus Riwayanto mengungkapkan pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan malam itu juga dibawa ke Mapolres Aceh Tamiang.

“Dia sengaja pulang untuk ambil baju. Malam itu juga langsung kita bawa ke Polres,” kata Agus kepada Serambinews.com, Kamis (29/10/2020).

Dalam penangkapan ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua sepeda motor Supra X dan Yamaha Vixion, serta pakaian tersangka yang masih terdapat bercak darah korban.

“Untuk pisau yang digunakan pelaku belum ditemukan, menurut pengakuannya dibuang di areal perkebunan,” lanjut Agus.

Polisi menyimpulkan kejahatan ini merupakan pembunuhan berencana. Tersangka diketahui sudah lama menaruh dendam terhadap korban dan secara khusus membeli pisau untuk menyerang korban.

Pembunuhan ini terjadi ketika pelaku dalam perjalanan ke rumah mertuanya, Selasa (27/10/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

Ketika itu dia membonceng istrinya, S (24) dan anaknya yang baru berusia satu tahun.

Dalam perjalanan tersangka berpapasan dengan korban yang juga mengendarai sepeda motor.

Tersangka sempat memanggil korban, namun tidak terdengar sehingga langsung dikejarnya.

“Tersangka kemudian menyuruh korban turun dari sepeda motor. Setelah turun, dia menunjukkan pisau yang ada di pinggangnya,” lanjut Agus.

Seketika tersangka mencabut pisau itu dan langsung menusuk perut korban. Serangan pertama ini sempat dibalas korban.

Namun perlawanan ini tidak bertahan lama karena korban yang terus dihujani tikaman ambruk dan masuk ke dalam parit kecil.

Motif pembunuhan?

Seperti diberitakan sebelumnya, akhirnya tersangka pembunuhan sadis terjadi di Aceh Tamiang berhasil ditangkap polisi.

Kini pelaku diamankan pihak kepolisian setempat.

Polres Aceh Tamiang dilaporkan telah mengamankan pelaku pembunuhan Azwar (29).

Informasinya pelaku berinisial N (30) warga Dusun Purwodadi, Kampung Sungaikuruk II, Seruway, Aceh Tamiang ditangkap pada Rabu (28/10/2020) malam.

Kepastian perihal penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan.

Namun polisi belum merincikan lokasi penangkapan, termasuk motif pembunuhan itu.

“Ya,” kata Ari Lasta singkat ketika ditanya tentang kebenaran informasi penangkapan pelaku, Kamis (29/10/2020).

Pembunuhan ini terjadi di jalan Dusun Kenangkung, Kampung Muka Sugaikuruk, Seruway, Aceh Tamiang, Selasa (27/10/2020) sore.

Korban yang belakangan diketahui Azwar (29) warga Payaudang, Seruway ditemukan warga sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh penuh luka tusukan senjata tajam.

Berdasarkan keterangan dihimpun di kepolisian, pembantaian sadis ini dilakukan N dan disaksikan istrinya sendiri, S.

Pasangan suami istrinya awalnya memang berboncengan sepeda motor ketika berpapasan dengan korban di jalan Dusun Kenangkung, Kampung Muka Sungaikuruk, Seruway pada Selasa (27/10/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Azwar ketika itu sendirian mengendarai sepeda motor.

Pelaku yang melihat korban langsung memutar arah sepeda motornya dan memanggil korban.

Ketika korban berhenti, pelaku langsung membentaknya dengan ucapan "ada salah apa aku sama kau".

Korban ketika itu sama sekali tidak menjawab.

Namun bukannya reda, sikap diam korban ini justru membuat pelaku semakin emosi dan kembali membentak korban sambil menunjukan pisau di pinggangnya.

Saat itu korban sempat melarikan diri, tapi terus dikejar pe

laku sembari menyabetkan pisaunya ke sembarang arah yang membuat korban terluka di wajah, dada dan perut.

Pelaku dilaporkan tetap menganiaya korban meski sudah tersungkur di aspal.

Kebrutalan ini baru terhenti setelah pelaku mendengar teriakan istrinya.

Warga yang mendengar teriakan S langsung berkerumun di lokasi kejadian.

Kehadiran warga ini sama sekali tidak membuat pelaku takut.

Dilaporkan dia tetap tenang saat berjalan kaki mengambil sepeda motor untuk kabur.

Bahkan sebelum menyalakan sepeda motornya, pelaku masih sempat memanggil istrinya untuk kembali ikut naik ke boncengan.

Tapi karena sang istri sudah terlanjur diselimuti ketakutan, dia menolak ajakan itu dengan memilih berlari ke arah kerumunan warga.

Kondisi korban yang bersimbah darah membuat warga tak berani mendekat.

Warga juga mengaku takut pelaku kembali dan menyerang mereka.

Proses evakuasi baru dilakukan setelah Komandan Koramil 03/Seruway Kapten Inf Sri Indarjo melintas di lokasi kejadian dan langsung turun tangan membantu korban ke Puskesmas Seruway.

Tim medis menyatakan korban mengalami luka tusukan senjata tajam 22 liang.

Luka ini tersebar di beberapa bagian tubuh korban, mulai dari wajah, perut dan dada.

Banyaknya luka ini menggambarkan kebrutalan pelaku saat melampiaskan amarahnya. Korban dinyatakan meninggal sebelum tiba di Puskesmas Seruway.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved