Ibu Syok Baca Chat di Hp Anaknya, Cinta Terlarang Suami & Anaknya yang Masih di Bawah Umur Terungkap
Hungan terlarang ini terbongkar saat sang ibu membaca chat mesra suaminya di handphone sang anak.
SERAMBINEWS.COM - Hubungan terlarang ayah dan anak tirinya terbongkar lewat chat.
Hungan terlarang ini terbongkar saat sang ibu membaca chat mesra suaminya di handphone sang anak.
Putrinya padahal masih di bawah umur.
Namun ia sudah berhubungan layaknya suami istri dengan seorang pria yang merupakan ayah sambungnya sendiri.
Keduanya sudah melakukan zina beberapa kali.
Sang ibu pun tidak terima dengan kenyataan pahit tersebut.
Ia kemudian melaporkan sang suami ke kantor polisi.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Hubungan terlarang itu terbongkar saat ibu mebaca chat WhatsApp di ponsel anaknya.
Pesan itu berisi chat mesra yang tak lain dari suaminya sendiri.
Bukannya menjaga sang anak sambung layaknya anak kandung sendiri, sang suami malah menodai anak tirinya itu.
Baca juga: Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung, Perbuatan Biadab Itu Terjadi Sejak Kembang Berumur 11 Tahun
Baca juga: Ayah Setubuhi Anak Kandung, Dilapor Abang Korban, Tersangka Ditangkap di Tempat Persembunyian Abdya
Awalnya sang ibu tak sengaja membaca pesan di ponsel anaknya.
Betapa terkejutnya sang ibu saat melihat suaminya, MT mengirimkan pesan mesra.
Isi pesan itu yakni bahwa dirinya sudah lama tidak menjalin hubungan terlarang layaknya suami istri dengan anak sambungnya itu.
Membaca pesan itu, sang ibu pun langsung terkejut bukan main.
Melihat hal itu, ia pun langsung menanyakan kepada anak perempuannya itu.
Jawabannya tidak disangka, kepada ibu kandungnya, sang anak mengaku bahwa ayah sambungnya sering memintanya menjalani hubungan terlarang layaknya suami istri.
MT diketahui merupakan warga Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Akibat perbuatannya itu pria berinisial MT ini harus berurusan dengan polisi.
Kini MT pun terancam pidana penjara maksimal 15 tahun karena perbuatan tak patutnya kepada anak masih di bawah umur.
Baca juga: Profil DJ Katty Butterfly yang Sempat Dikira Transgender, Berasal dari Thailand dan Kini Berhijab
Baca juga: Kisah Yaidah yang Sulit Urus Akta Kematian Anaknya, Ngadu ke Jakarta Hingga Kemendagri Angkat Bicara
Hubungan terlarang ini terungkap setelah istri MT secara tak sengaja membaca pesan pria 34 tahun itu ke ponsel anak kandungnya.
Ditangkap Tanpa Perlawanan
Sebut saja namanya Bunga.
Hati ibu kandung Bunga pun hancur, syok.
Ia tidak terima mengenai hal itu.
Dalam pesan tersebut, MT mengaku sudah lama tidak melakukan perbuatan terlarangnya itu kepada Bunga.
Ibu Bunga yang berang, selanjutnya bergegas ke Polsek Tebing untuk membuat laporan polisi.

Baca juga: Viral Para Buruh Hibur Diri dengan Menari TikTok di Tempat Kerja, Bos Nonton Berkacak Pinggang
Baca juga: Wajah Peyot Gegara Oplas, Transgender 60 Tahun Ini Malah Jadi Incaran Pria Tampan
"Ibu korban awalnya membaca chat pelaku di hp anaknya.
Yang bersangkutan tidak terima dan melapor ke kami," kata Kapolsek Tebing, Iptu Brasta Pratama Putra, Selasa (27/10/2020).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Tebing mendatangi kediaman MT.
Polisi mengamankannya saat pelaku berada di dalam kamar.
"Pelaku kita amankan di rumahnya.
Lalu kita bawa ke Polsek untuk diproses," sebut Brasta.
Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan melanggar pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak.
Dalam pasal tersebut dijelaskan setiap orang yang dimaksud dalam pasal 76 D dipidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
(Tribunnewsmaker/*)
Baca juga: Ingin Wajah Tirus? Lakukan 7 Hal Berikut, Lemak Hilang Cuma dalam Waktu Satu Minggu
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Wanita Ini Bongkar Hubungan Terlarang Suami & Anaknya yang Masih di Bawah Umur, Syok Baca Chat Mesra