UMP Tahun 2021 Tak Naik, Apakah Subsidi Gaji Berlanjut? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan terkait subsidi gaji untuk pegawai swasta apakah berlanjut di tahun depan.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi 

"Memang yang kami hadapi, rekening-rekening bermasalah ini sampai per 20 Oktober 2020 ini ada kurang lebih 152.000 rekening.

Kami meminta kepada pemilik rekening untuk segera konfirmasi ke bank.

Kemudian, dilaporkan ke perusahaan, dan perusahaan akan melaporkan ke BPJS (Ketenagakerjaan)," kata dia.

Kendati bantuan subsidi gaji akan memasuki termin II yang diperkirakan mulai disalurkan minggu pertama November, namun pihaknya masih memberikan kesempatan kepada 152.000 nomor rekening pekerja yang bermasalah untuk segera menyelesaikannya.

Baca juga: VIDEO Suami Asik Menari TikTok di Hadapan Orang Ramai Sampai Istri Berkacak Pinggang Melihatnya

"Memang waktunya sudah pendek ya.

Kami berusaha sekuat mungkin agar BSU ini diterima oleh semua buruh.

Tapi kami juga berharap atau mengimbau kembali agar para pekerja ini mengecek rekeningnya kembali," ujarnya

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) Kemenaker, ada tenggat waktu pengembalian sisa anggaran subsidi gaji sebelum dilakukan penutupan APBN akhir tahun ini.

"Sebelum empat bulan kami kembalikan ke Kas Negara, itu pasti kami disalahkan.

Makanya kami menunggu sampai akhir November kalau bisa.

Setelah bisa diklarifikasi, sebelum Desember, tutup anggaran kami sudah bisa salurkan.

Jadi teman-teman (pekerja/buruh) masih ada waktu untuk memperbaiki," ucapnya.

(Tribunnewsmaker/*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Tahun Depan Upah Minimum Tak Naik, Subsidi Gaji Apakah Berlanjut? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved