Berita Aceh Barat Daya

133 CPNS Abdya Dinyatakan Lulus, Tujuh Peserta Isi Tujuh Formasi Kosong dan Lima Formasi Nihil

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), Jumat (30/10/2020), hari ini, mengumumkan hasil seleksi akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)..

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Kepala BKPSDM Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur. 

Berdasarkan pengumuman hasil seleksi akhir CPNS Lingkup Kabupaten Abdya formasi 2019 yang diteken Bupati Akmal Ibrahim, panitia memberikan masa sanggah bagi pihak-pihak yang keberatan dengan pengumuman kelulusan seleksi tersebut.

Masa sanggah diberikan selama tiga hari sejak 30 Oktober 2020 atau sejak pengumuman hasil seleksi diterbitkan. Masa sanggah dilakukan sejak 1 sampai 3 November mendatang.

Sangahan dari peserta yang tidak lulus bisa dilakukan pada menu yang telah disediakan pada portal https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan akun peserta.

Setelah masa sanggah, kemudian masa jawab sehingga  perlu waktu sekitar enam hari setelah hasil akhir seleksi diumumkan.

Baca juga: Khabib Nurmagomedov Berpeluang Kembali dari Masa Pensiunnya, Ini Lawan yang Bakal Dihadapi

Lalu, tanggal 6 sampai 15  November mendatang, peserta yang lulus mengisi daftar riwayat hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada  https://sscn.bkn.go.id untuk pengusulan NIP.

Masih berdasarkan pengumuman tersebut menjelaskan, pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman tersebut terdapat kode yang perlu dipahami peserta sehingga tidak bingung ketika melihat pengumuman tersebut.  

Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman hasil seleksi akhir CPNS Abdya Formasi 2019  sebagai berikut :

a. Kode “P” adalah Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan PermenpanRB No. 24 Tahun 2019,

b. Kode “L” adalah Peserta lulus seleksi CPNS,

c. Kode “L-1” adalah Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama,

d. Kode “L-2” adalah Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama,

e. Kode “TL” adalah Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi,

f. Kode “TH” adalah Tidak Hadir,

g. Kode “TMS” adalah Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh
instansi,

h. Kode “TMS-1” adalah Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu tes SKB,

i. Kode “APS” adalah Pelamar mengundurkan diri atas permintaan sendiri,

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved