CPNS 2019
Peserta Lolos CPNS 2019 Wajib Baca, Ini Tahap Pemberkasan CPNS 2019 yang Harus Segera Dilakukan
Berikut ini langkah-langkah tahap pemberkasan CPNS 2019 yang harus segera dilakukan peserta yang lolos CPNS.
SERAMBINEWS.COM - Berikut ini langkah-langkah tahap pemberkasan CPNS 2019 yang harus segera dilakukan peserta yang lolos CPNS.
Seperti kita ketahui jika rangkaian kegiatan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 sudah berakhir.
Setelah sebelumnya sempat molor karena adnya pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air, kini seleksi CPNS 2019 sudah sampai pada pengumuman kelulusan.
Dengan demikian, jadwal yang tersisa adalah untuk penyampaian masa sanggah, dan usul penetapan NIP.
Sebelumnya, peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 sudah dapat melihat pengumuman hasil seleksi mulai Jumat (30/10/2020) kemarin.
Pengumuman tersebut dicantumkan pada laman masing-masing instansi yang dilamar oleh peserta CPNS 2019.
Baca juga: Viral Rombongan Moge Pukuli TNI di Bukittinggi, Polisi Sebut 2 Orang Diamankan
Baca juga: Positif Corona 7.394 Orang, Meninggal 271, Keluarga Pasien Meninggal Dapat Santunan, Ini Syaratnya
Baca juga: Ustadz Zaid Ceritakan Kronologis Ia Ditikam Saat Ceramah di Aceh Tenggara & Permintaannya ke Polisi
Jika dinyatakan lulus CPNS 2019, tahapan selanjutnya bagi peserta adalah melakukan pemberkasan yang dilakukan secara online.
“Pemberkasan dilakukan secara online selama sebulan bulan November,” ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Paryono yang dilansir dari Kompas.com, Jumat (30/10/2020).
Nah, berikut ini panduan melakukan pemberkasan online yang dikutip dari Buku Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019:
1. Akses laman resmi SSCN BKN melalui laman: https://sscndaftar.bkn.go.id/login.
2. Isikan username dan password yang telah dibuat saat registrasi.
3. Setelah login peserta yang lulus akan mendapat pernyataan “Lulus”.
4. Akan tersedia menu dropdownlist yang dapat digunakan untuk memilih apakah peserta ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan pemberkasan ataukah ingin mengundurkan diri. Pilih “Ya” untuk melanjutkan ke tahap pemberkasan.
5. Selanjutnya klik tombol “Mengisi DRH”.
Baca juga: Seorang Pria Nekat Jual Istri Lewat Twitter, Tarif Sesuai Kesepakatan & Layani Main Bersama
Baca juga: Video Detik-detik Mobil Sedan Melaju Kencang Tabrak Pintu Masjidil Haram Hingga Rusak
6. Isikan data perorangan yang berisi biodata calon PNS.