Berita Aceh Utara
Tersangka Kasus Sabu di Aceh Utara Mengaku Sudah Sebulan Simpan Senpi Rakitan
Barang bukti berupa 25 gram sabu-sabu disembunyikan di kamar tersangka. Sedangkan dua pucuk senjata api rakitan disembunyikan di dalam lemari.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penyidik Reskrim Polres Lhokseumawe melimpahkan seorang pria yang memiliki dua senjata api (senpi) rakitan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara baru-baru ini.
Pria tersebut adalah Jamaluddin (43) asal Desa Keude Krueng Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.
Pria itu ditangkap polisi di rumahnya pada 14 Agustus 2020 lalu di rumahnya, bersama senpi.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 25 gram sabu-sabu yang disembunyikan didalam kamar tersangka.
Sedangkan dua pucuk senjata api rakitan disembunyikan dalam lemari plastik didalam kamar.
Kemudian setelah ditemukan barang-barang tersebut, lalu senpi dan tersangka juga diserahkan Satuan Reserse Narkoba ke Satuan Reserse Kriminal untuk diproses dalam kasus menguasai senjata api ilegal.
Sedangkan barang bukti 25 gram sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba untuk proses selanjutnya.
“Tersangka kemarin diserahkan bersama dengan barang bukti, karena sudah lengkap berkasnya,” ujar Kajari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi MH kepada Serambinews.com, Minggu (30/10/2020).
Tersangka diproses dalam dua kasus. Pertama kasus narkoba dan kedua kasus kepemilikan senjata api ilegal.
“Berkasnya dilimpahkan bersamaan, kasus narkoba dan kasus kriminal,” ujar Kajari Aceh Utara.
Saat diinterogasi jaksa di sela-sela penyerahan barang bukti dan berkas, tersangka mengaku sudah satu bulan menguasai senjata api tersebut.
“Barang bukti sudah kami amankan. Sementara tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon,” pungkas Kajari Aceh Utara.(*)
Baca juga: Tim Gabungan Sita 81 Kilogram Sabu-sabu dari 9 Pelaku di Aceh Timur
Baca juga: Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Temukan Alat Isap Sabu di Becak Motor Pembawa Pengemis
Baca juga: Dramatis! Polisi Kejar Oknum Polisi Diduga Bawa Sabu 16 Kg Bak Film Action, Fakta dan Menegangkan
Baca juga: Ditikam Saat Ceramah, Ustadz Zaid Doakan Semoga Pelaku Mendapat Hidayah
Baca juga: Mengenal Media Satir Perancis, Charlie Hebdo, Tak Jera Meski Karyawannya Pernah Tewas Diserang