Berita Aceh Timur

Tim Gabungan Sita 81 Kilogram Sabu-sabu dari 9 Pelaku di Aceh Timur

Tim gabungan Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Polres Aceh Timur, mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 81.000 gram....

Penulis: Seni Hendri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH. 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Tim gabungan Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Polres Aceh Timur, mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 81.000 gram, dan 20 bungkus pil ekstasi dari sembilan pelaku dalam penangkapan yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Tim gabungan juga mengamankan, sembilan terduga pelaku dalam tindak pidana narkotika ini. Dan salah pelaku informasinya meninggal dunia karena terkena tembakan.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat malam, membenarkan tim gabungan mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 81.000 gram, dan pil ektasi sebanyak 20 bungkus, dan sembilan pelaku yang salah satunya meninggal karena terkena tembakan saat penangkapan.

"Iya benar," ungkap Kapolres yang mengarahkan konfirmasi lebih lanjut ke Dir Res Narkoba Polda Aceh.

Data yang diperoleh Serambinews.com, penangkapan itu berawal Kamis (29/10/2020) sore, tim gabungan memperoleh informasi akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari Aceh Timur ke Kota Langsa menggunakan mobil jenis Toyota Innova.

Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 24.00 WIB, Innova yang membawa narkoba itu keluar dari tempat persembuyiannya dan melaju ke arah Langsa dengan kecepatan tinggi.

Tim Gabungan langsung mengikuti di belakang, dan melakukan pengejaran kemudian tim gabungan melepaskan tembakan peringatan namun mobil Toyota Kijang Innova itu tak berhenti, kemudian tim gabungan melepaskan tembakan ke arah mobil yang mengenai pintu samping belakang sopir.

Kemudian mobil berhenti, dan petugas mengamankan dua pelaku AS, dan AB serta barang bukti empat karung berisi sabu-sabu, dan pil ektasi.

Diakui kedua pelaku, di depan mereka sudah melaju dua mobil sebagai pengintai jalan, yaitu mobil Suzuki Ertiga warna putih, dan Honda Jazz warna hitam.

Kemudian, tim gabungan melakukan pengejaran.

Setibanya di simpang empat lampu merah Kota Idi, mobil Ertiga berhasil diamankan, dan seorang pengemudi berinisial turut LM diamankan.

Dan mobil Honda Jazz berhasil diamankan tim gabungan di jembatan Peureulak, dan petugas mengamankan dua pelaku CH, dan NZ.

Kemudian, ke-5 pelaku dibawa ke Polsek Darul Aman. Hasil introgasi, tim gabungan melakukan pengembangan ke Kecamatan Simpang Ulim.

Dari Kecamatan Simpang Ulim, tim gabungan mengamankan Ib sebagai kurir, dan Jh sebagai telinga boat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved