Berita Aceh Timur
Tim Gabungan Sita 81 Kilogram Sabu-sabu dari 9 Pelaku di Aceh Timur
Tim gabungan Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Polres Aceh Timur, mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 81.000 gram....
Penulis: Seni Hendri | Editor: Jalimin
Kemudian, mengamankan MN sebagai coordinator, dan HD sebagai pemilik boat. Sedangkan, tekong boat AB berhasil melarikan diri.
Saat ini, para pelaku, dan barang narkoba, serta mobil yang diamankan dari pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Timur, untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)
Baca juga: Liga 1 dan Liga 2 Ditunda Lagi Hingga Februari, PT LIB Bikin Formulasi Tambahan Subsidi Bagi Klub
Baca juga: 133 CPNS Abdya Dinyatakan Lulus, Tujuh Peserta Isi Tujuh Formasi Kosong dan Lima Formasi Nihil
Baca juga: Berisiko Tinggi, Perawat Mulai Stres Tangani Covid-19, Sebanyak 2.890 Orang dari Mereka Terinfeksi
Rekomendasi untuk Anda