Breaking News

Berita Nagan Raya

Keberadaan Mobil Korban Perampokan Masih Misterius, 3 Tersangka Diboyong dari Sumut ke Nagan, 1 DPO

"Hari ini, kita bawa ke Nagan Raya. Saat ini masih di Sumut," katanya. "Sedangkan seorang tersangka lagi masih terus kita buru," tegas dia.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok. Polres Nagan Raya
Dua tersangka kasus perampokan dan penyekapan ketika ditangkap Polres Nagan Raya di Sumatera Utara, Kamis (29/10/2020) sore. 

Rumah yang dirampok pelaku adalah milik Suryanto alias Acucuk (46), yang sehari-hari berprofesi sebagai pengusaha kelapa sawit atau toke sawit.

Baca juga: Ingin Daftar Prakerja Gelombang 11, Simak Caranya, Ini Kuota dan Batas Akhir Pendaftaran

Baca juga: Hari Bendera UEA: Makna Dibalik Beberapa Bendera Arab yang Paling Menarik

Baca juga: Muzdalifah Buka Warung di Teras Rumah Mewahnya, Ini Menu Makanan dan Harganya

Informasi menjelaskan, kawanan perampok yang merupakan orang tidak dikenal (OTK) mendatangi rumah korban jelang subuh. Saat beraksi, pelaku turut membawa senjata tajam jenis parang.

Usai menerobos rumah korban, kawanan pelaku kemudian mengikat korban, istri, dan anak korban. Setelah itu, mereka mengambil mobil korban jenis Innova BL 1662 V, satu sepmor jenis Honda Beat, dan uang korban yang diperkirakan Rp 2,7 juta.

Pelaku juga turut membawa lari dompet serta handphone (Hp) milik korban. Korban akhirnya berhasil membuka ikatan tali di tangannya sehingga langsung meminta tolong kepada warga sekitar.

Mendapat laporan kasus perampokan tersebut, polisi dari Polsek Darul Makmur dan Polres Nagan Raya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kasus kriminalitas itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved