Berita Nagan Raya

Keberadaan Mobil Korban Perampokan Masih Misterius, 3 Tersangka Diboyong dari Sumut ke Nagan, 1 DPO

"Hari ini, kita bawa ke Nagan Raya. Saat ini masih di Sumut," katanya. "Sedangkan seorang tersangka lagi masih terus kita buru," tegas dia.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok. Polres Nagan Raya
Dua tersangka kasus perampokan dan penyekapan ketika ditangkap Polres Nagan Raya di Sumatera Utara, Kamis (29/10/2020) sore. 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Mobil Toyota Innova milik korban perampokan dan penyekapan yakni warga Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, hingga Senin (2/11/2020) hari ini, belum ditemukan.

Di sisi lain, untuk proses hukum kasus perampokan tersebut, tiga tersangka pada Senin sore diboyong polisi ke Nagan Raya dari Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK kepada Serambinews.com, Senin (2/11/2020), mengatakan, tiga tersangka yang sudah berhasil ditangkap itu dibawa pulang dulu ke Nagan Raya.

"Hari ini, kita bawa ke Nagan Raya. Saat ini masih di Sumut," katanya. "Sedangkan seorang tersangka lagi masih terus kita buru," tegas dia.

Menurut Kapolres, ketiga pelaku dibawa ke Nagan guna proses pemeriksaan dan pemberkasan untuk diteruskan ke kejaksaan.

Baca juga: Polres Nagan Raya Kembali Tangkap Tersangka Perampok Toke Sawit, Sepeda Motor Korban Diamankan

Baca juga: Kasus Perampokan Toke Sawit di Nagan Raya, Polisi Masih Buru Seorang Tersangka Lagi

Baca juga: Haji Uma Tiba-tiba Datangi Kantor PLN Krueng Geukueh, Ada Apa Gerangan?

Untuk keberadaan mobil korban itu sendiri, papar AKBP Risno, sejauh ini belum ditemukan karena diduga berada pada seorang tersangka yang belum tertangkap tersebut.

"Kita masih akan terus melacak keberadaan mobil dan seorang tersangka lagi itu," pungkas Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Nagan Raya kembali berhasil membekuk seorang tersangka perampokan dan penyekapan di Kecamatan Darul Makmur.

Pelaku berinisial H (43), warga Desa Puraka Satu, Kecamatan Sei Lepan, Langkat ditangkap di kawasan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (31/10/2020) lalu.

Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Fadhillah Aditya Pratama dibantu personel Polsek Pangkalan Susu, Sumatera Utara.

Baca juga: Prancis Buka Kembali Sekolah, Seusai Pemenggalan Kepala Guru Sejarah

Baca juga: VIRAL Guru di Malaysia Ajarkan Murid dengan Cara Menari dan Bernyanyi, Disambut Antusias

Baca juga: Arab Saudi Luncurkan Program Belajar ke Luar Negeri, Calon Mahasiswa Dilatih Terlebih Dahulu

Selain pelaku, turut diamankan Honda Beat BL 3250 VW milik korban Suryanto, asal Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, setelah polisi mengembangkan penangkapan dua tersangka sebelumnya pada Kamis (29/10/2020).

Dua tersangka yang duluan diringkus masing-masing adalah, pria S (36), warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya dan D (34), warga Alur Dua, Kecamatan Sei Lapan, Kabupaten Langkat, Sumut.

Kasus perampokan itu dilakukan oleh 4 orang pelaku dengan menyekap satu keluarga warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Jumat (25/9/2020) dini hari WIB.

Pada peristiwa sekitar pukul 04.00 WIB tersebut, kawanan pelaku yang memakai penutup wajah (masker) berhasil membawa kabur satu unit mobil dan satu unit sepmor milik korban.

Rumah yang dirampok pelaku adalah milik Suryanto alias Acucuk (46), yang sehari-hari berprofesi sebagai pengusaha kelapa sawit atau toke sawit.

Baca juga: Ingin Daftar Prakerja Gelombang 11, Simak Caranya, Ini Kuota dan Batas Akhir Pendaftaran

Baca juga: Hari Bendera UEA: Makna Dibalik Beberapa Bendera Arab yang Paling Menarik

Baca juga: Muzdalifah Buka Warung di Teras Rumah Mewahnya, Ini Menu Makanan dan Harganya

Informasi menjelaskan, kawanan perampok yang merupakan orang tidak dikenal (OTK) mendatangi rumah korban jelang subuh. Saat beraksi, pelaku turut membawa senjata tajam jenis parang.

Usai menerobos rumah korban, kawanan pelaku kemudian mengikat korban, istri, dan anak korban. Setelah itu, mereka mengambil mobil korban jenis Innova BL 1662 V, satu sepmor jenis Honda Beat, dan uang korban yang diperkirakan Rp 2,7 juta.

Pelaku juga turut membawa lari dompet serta handphone (Hp) milik korban. Korban akhirnya berhasil membuka ikatan tali di tangannya sehingga langsung meminta tolong kepada warga sekitar.

Mendapat laporan kasus perampokan tersebut, polisi dari Polsek Darul Makmur dan Polres Nagan Raya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kasus kriminalitas itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved