Berita Pidie
Waiting List Jamaah Haji 34 Tahun, Kemenag Pidie Lakukan Verifikasi
Jamaah yang sudah pernah berhaji, tidak diperkenankan berangkat atau mendaftar lagi, kecuali setelah 10 tahun.
Jamaah yang sudah pernah berhaji, tidak diperkenankan berangkat atau mendaftar lagi, kecuali setelah 10 tahun.
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Minat masyarakat Aceh ingin menunaikan ibadah haji sangat tinggi.
Saat ini masyarakat mendaftar haji dan telah mendapat porsi untuk mendaftar haji akan mengalami masa tunggu (waiting List) lebih kurang 34 tahun.
Sehingga, jika sekarang mendaftar usia sekira 40 tahun maka bisa berangkat menunaikan ibadah haji saat sudah usia 74 tahun atau sudah masuk kategori lansia.
Kepala Kantor Kementrian Agama Pidie, Samhudi SSi melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Ihsan SAg, Kamis (11/9/2025) mengaku tahun 2026 ada 80 persen yang akan diberangkatkan jamaah haji reguler 26 orang di antaranya kategori jamaah usia lanjut (lansia).
Baca juga: Revisi UUPA: JK Soroti 2 Poin Perjanjian Helsinki Belum Dituntaskan Pemerintah: Lahan dan Bendera
Dikatakan, nomor porsi terakhir untuk keberangkatan haji tahun 2026 mendatang adalah 0100084036. Jika kuota Aceh biasanya rata-rata sebanyak 4.300 jamaah.
Dia mengungkapkan terdapat 338 Calon Jemaah Haji asal daerah itu yang masuk dalam estimasi keberangkatan tahun 2026.
Sebagai langkah awal, pihaknya telah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap calon jemaah haji yang telah terdaftar dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dan dipastikan berangkat 2026.
Verifikasi itu berpedoman pada data estimasi jamaah haji dengan nomor porsi reguler alokasi kuota tahun 1447 H/2026 M yang ditetapkan sebesar 80 persen dari kuota Provinsi Aceh.
H Ihsan menututkan berdasarkan data, dari 338 calon jemaah haji yang masuk dalam estimasi keberangkatan tahun 2026, dengan rincian 26 orang jemaah lansia.
Dalam kesempatan itu, H Ihsan juga menjelaskan tentang aturan berangkat haji.
Jamaah yang sudah pernah berhaji, tidak diperkenankan berangkat atau mendaftar lagi, kecuali setelah 10 tahun.
Sementara itu pendaftar haji setiap harinya berkisar tiga hingga sepuluh orang. Sehingga masa tunggu diperkirakan cukup lama mencapai 34 tahun. (*)
Listrik Mati, Suplai Air Perumda Tirta Mon Krueng Baro Sigli Terhenti Total, Ini Tanggapan Perumda |
![]() |
---|
Tegas! HUDA Pidie Tolak Domino Jadi Cabor Resmi di Aceh |
![]() |
---|
SK PPPK Paruh Waktu Dibagikan Bupati Pidie, Kini Menpan RB Rampungkan Tahapan |
![]() |
---|
Tim Dosen Unigha Sosialisasi Teknologi Padi Salibu ke Petani, Panen Berkali-kali per Tahun |
![]() |
---|
APBK-P 2025 Rampung, Bupati Pidie Sarjani Berikan Apresiasi Kerja Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.