Internasional

Polisi Kanada Tangkap Pria Bersenjatakan Pedang Jepang, Setelah Menewaskan Dua Orang

Seorang pria berpakaian abad pertengahan dan dipersenjatai pedang Jepang ditangkap pada Minggu (1/11/2020).

Editor: M Nur Pakar
Reuters
Petugas polisi menahan seorang pria di lokasi penikaman yang menewaskan dua orang di Parliament Hill di Kota Quebec, Kanada, Minggu (1/11/2020). 

SERAMNINEWS.COM QUEBEC CITY - Seorang pria berpakaian abad pertengahan dan dipersenjatai pedang Jepang ditangkap pada Minggu (1/11/2020).

Dia dicurigai membunuh dua orang dan melukai lima lainnya pada perayaan Halloween di dekat hotel bersejarah Château Frontenac di Kota Quebec Kanada

Polisi Quebec mengatakan informasi awal mereka menunjukkan motif tersangka berusia 24 tahun itu adalah pribadi dan bukan terorisme, seperti dilansir AP.

Polisi Kota Quebec Robert Pigeon mengatakan tersangka membuat ancaman kekerasan pada 2014.

“Informasi itu akan terungkap dalam konteks medis lebih dari lima tahun lalu dan itu bukanlah sesuatu yang ada dalam catatan kriminal, ”kata Pigeon.

Baca juga: Prancis Tangkap Dua Orang Terkait Serangan Mengerikan di Gereja Nice

Walikota Kota Quebec Regis Labeaume mengatakan Kanada perlu berdebat tentang bagaimana menangani penyakit mental.

Polisi sebelumnya telah memperingatkan warga untuk tetap berada di dalam rumah saat memburu pria berkostum itu dengan senjata tajam.

Mereka kemudian menggambarkan senjata tersebut sebagai katana.

Polisi pertama kali diberitahu tentang penikaman di dekat Majelis Nasional sesaat sebelum pukul 22:30 pada Sabtu (31/10/2020)..

Kelima korban luka dibawa ke rumah sakit.

“Beberapa memiliki laserasi yang sangat signifikan tetapi kami tidak mengkhawatirkan nyawa mereka,” kata Pigeon.

Baca juga: Polisi Prancis Interogasi Seorang Tersangka Penembakan Pendeta Ortodoks

Pigeon mengatakan tersangka berasal dari daerah Montreal.

Polisi menggeledah mobil dan tempat tinggalnya.

Dia dijadwalkan tampil di pengadilan video Minggu malam.

Polisi telah meminta saksi untuk menghubungi mereka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved