Senin, 8 Juni 2026

Penanganan Covid 19

Bupati Amru Launching Penertiban Protokol Kesehatan di Gayo Lues

Pelanggar protkes akan diberikan sanksi sesuai dengan Perbup yakni menghafal ayat-ayat pendek Al-Quran atau menyanyikan lagu wajib kebangsaan.

Tayang:
Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Bupati Galus M Amru pimpin apel gabungan pelepasan tim peucrok (tim tangkap) penanganan dan pencegahan Covid-19 di Balai Musara Blangkejeren, Selasa (3/11/2020). 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Bupati Gayo Lues (Galus) M Amru melaunching dan melepas tim peucrok (tim tangkap) terhadap pelanggar protokol kesehatan (Protkes), tim tangkap tersebut sebagai tim penanganan dan pencegahan Covid-19 di kabupaten itu.

Amatan Serambinews.com, pelepasan tim tangkap tersebut berlangsung di Posko Sekretariat Covid-19 di Balai Musara Blangkejeren oleh Bupati Galus melalui apel gabungan, Selasa (3/11/2020).

Bupati Galus M Amru dalam sambutannya mengatakan, melalui tim peucrok yang merupakan sebagian tim tangkap tersangka diharapkan penanganan dan pencegahan serta penyebaran Covid-19 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protkes yang telah dianjurkan oleh pemerintah selama ini.

Sementara itu Ketua Tim Gugus Tugas pencegahan dan penanganan Covid-19 di Galus, Suhaidi, kepada Serambinews.com, Selasa (3/11/2020) mengatakan, tim tangkap  akan terus melakukan patroli keliling  dan menangkap serta memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protkes tersebut. 

"Sanksi dan hukum bagi pelanggar protkes yang ditangkap oleh tim peucrok tersebut diberikan sanksi sesuai dengan Perbup yakni menghafal ayat-ayat pendek Al-Quran atau menyanyikan lagu wajib kebangsaan," sebutnya.

Suhaidi menambahkan, tim penanganan dan pencegahan Covid-19 di kabupaten itu saat ini terdiri dari tim tangkap dan tim operasi yustisi, diharapkan melalui pelepasan atau launching tim tangkap tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protkes yang dianjurkan pemerintah selama ini.

"Dalam tim tangkap (peucrok) itu melibatkan personil dari TNI Kodim 0113/Galus, Personil Polres dan Brimob, anggota Satpol-PP serta Kejaksaan Negeri," sebutnya.

Bersama-kita lawan virus corona

Serambinews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).(*)

Baca juga: Prajurit TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge Saya Baru Tahu Korban Adalah Tentara

Baca juga: Meski Kondisi Membaik, Bupati Minta Warga Tetap Terapkan Protokol Kesehatan  

Baca juga: Tahun Depan Gaji PNS tak Naik, Begini Penjelasan Kemenkeu

Baca juga: Bupati Aceh Tamiang, Mursil Klarifikasi dan Minta Maaf ke Mahasiswa, Apa Pemasalahannya?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved