Selasa, 14 April 2026

Berita Aceh Barat Daya

Dinas Kominfo Abdya Dibentuk, Sekretariat Korpri Dihapus dan RSUTP Jadi UPTD di Bawah Dinkes

Susunan Perangkat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), bertambah dengan dibentuk Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) tipe C...

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Sekda Abdya, Thamrin. 

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Susunan Perangkat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), bertambah dengan dibentuk Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) tipe C. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Drs Thamrin kepada Serambinews.com, Selasa (3/11/2020) menjelaskan, pembentukan Dinas Kominfo, setelah DPRK Abdya mensahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Abdya Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Abdya.

Raqan susunan perangkat daerah tersebut disahkan dalam Sidang Paripurna DPRK dengamn agenda Pengesahan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Kabupaten Abdya tahun 2021 di Gedung DPRK setempat, Selasa (27/10/2020).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, mensahkan dua raqan yang diajukan pihak eksikutif  setempat untuk dibahas bersama.

Satu lagi yang disahkan adalah Ragan tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Abdya Nomor 13 tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Abdya pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gunong Kila Abdya.

“Setelah disahkan DPRK, kedua raqan itu sudah difasilitasi Gubernur Aceh, tinggal penyesuaian saja, kemudian diteken Bapak Bupati. Dalam dua hari ini, diundangkan dalam lembaran daerah,” kata Sekda Thamrin.   

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Abdya yang baru dibentuk dengan tipe C menyelenggarakan urusan bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian.    

“Jabatan Dinas Kominfo ini pada Januari mendatang diisi dengan Pelaksana Tugas (Plt). Lalu, jabatan tersebut dilelang untuk diisi pejabat difinitif,” tambah Sekda Abdya.

Sebagai catatan, Dinas Kominfo Abdya, sebenarnya sudah dibentuk sekitar empat tahun lalu, kemudian tahun 2017 digabung dengan  Bagian Kominfo, Persandian dan Protokol pada Setdakab.

“Setelah keluar Permendagri yang baru, tidak boleh lagi gabung, harus berdiri sendiri. Sedangkan Bagian Kominfo, Persandian dan Protokol pada Setdakab, tingal Bagian Protokol dengan urusan hanya mengurus protokoler pimpinan saja,” kata Thamrin.

Sekda Abdya itu lebih lanjut menjelaskan dengan disahkan Ragan  tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Abdya, perangkat daerah bertambah satu, yaitu Dinas Kominfo.

Namun, berkurang satu perangkat, karena perangkat Sekretariat KORPRI Abdya, dihapus, selanjutnya, menjadi Kasi pada Badan Kepewaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya tipe B.

Sementara Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) Abdya,  selama ini berdiri sendiri, turun menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat tipe B.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved